KAB.CIREBON, (FC).- Kabupaten Cirebon kembali menorehkan kebanggaan di bidang kebudayaan. Sebanyak 15 karya budaya asli daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat, memperkuat posisi Cirebon sebagai salah satu pusat kebudayaan penting di Tanah Pasundan.
Penetapan tersebut mencakup beragam warisan budaya yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat, mulai dari bahasa, kuliner, tradisi adat, hingga kesenian khas Cirebon yang diwariskan secara turun-temurun.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, mengatakan pengakuan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur sekaligus upaya perlindungan terhadap identitas budaya daerah.
“Ini bukan sekadar pencatatan administratif, tetapi bentuk pengakuan atas kekayaan budaya yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Cirebon selama ratusan tahun,” ujarnya, Senin (22/6).
Menurut Fajar, Cirebon memiliki karakter budaya yang unik karena lahir dari pertemuan berbagai peradaban, mulai dari Jawa, Sunda, Tionghoa, Arab hingga pengaruh budaya lainnya. Perpaduan tersebut melahirkan tradisi dan kesenian yang khas serta tidak dimiliki daerah lain.
Warisan budaya yang ditetapkan mencerminkan kekayaan tersebut. Dari unsur bahasa terdapat Basa Cerbon, sementara sektor kerajinan diwakili Batik Trusmi yang selama ini menjadi ikon ekonomi kreatif sekaligus identitas daerah.
Berbagai tradisi adat yang masih lestari juga masuk dalam daftar WBTb. Di antaranya Mapag Sri Cerbon sebagai tradisi syukur masyarakat agraris, Memitu Cerbon yang berkaitan dengan masa kehamilan, hingga Mudun Lemah Cerbon yang menjadi bagian dari ritual tumbuh kembang anak.
Tak hanya itu, sejumlah kuliner khas Cirebon turut mendapat pengakuan. Sega Lengko, Pepes Intip Tahu, Tape Ketan Bakung, dan Tongseng Batembat dinilai memiliki nilai budaya yang kuat karena terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Sementara dari bidang seni pertunjukan, sejumlah kesenian tradisional seperti Berokan, Ronggeng Bugis, Srabad, Wayang Golek Cepak Cerbon, serta Wayang Kulit Gagrak Cerbon juga resmi masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat.
Fajar berharap pengakuan tersebut dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai budaya daerahnya sendiri.
“Pengakuan ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama agar warisan budaya yang kita miliki tetap hidup, berkembang, dan tidak tergerus zaman,” katanya.
Adapun 15 karya budaya Kabupaten Cirebon yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat meliputi Basa Cerbon, Batik Trusmi, Berokan, Mapag Sri Cerbon, Masres, Memitu Cerbon, Mudun Lemah Cerbon, Pepes Intip Tahu, Ronggeng Bugis, Sega Lengko, Srabad, Tape Ketan Bakung, Tongseng Batembat, Wayang Golek Cepak Cerbon, dan Wayang Kulit Gagrak Cerbon.
Penetapan tersebut menjadi penegasan bahwa identitas budaya Cirebon tidak hanya tersimpan dalam bangunan bersejarah dan peninggalan keraton, tetapi juga hidup dalam bahasa yang dituturkan, makanan yang disajikan, tradisi yang dijalankan, serta kesenian yang terus dipentaskan di tengah masyarakat. (Ghofar)











































































































Discussion about this post