KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap kendaraan yang masih nekat parkir di badan Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, khususnya di kawasan depan CSB Mall.
Kendaraan yang kedapatan parkir liar tidak lagi hanya diberikan teguran, tetapi dapat langsung diangkut oleh petugas.
Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo saat meninjau pemasangan pagar trotoar di sepanjang kawasan Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, depan CSB Mall, Rabu (3/6).
Dalam peninjauan tersebut, Effendi Edo masih menemukan sejumlah kendaraan yang terparkir di badan jalan. Temuan itu membuatnya geram karena sebelumnya kawasan tersebut sudah beberapa kali ditertibkan oleh petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Saat berada di lokasi, Edo bahkan langsung menegur pihak yang diduga bertanggung jawab terhadap kendaraan yang masih parkir di area tersebut.
Menurutnya, upaya penataan kawasan dan penertiban lalu lintas yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan maksimal apabila masih ada pengendara yang mengabaikan aturan.
“Kita capek membereskan ini. Jangan sampai ada yang parkir di sini lagi, bantu Pemkot lah,” ujar Edo.
Ia menegaskan, mulai besok dan sampai proses pemagaran trotoar selesai, tidak boleh lagi ada kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
Karena itu, ia kembali menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang masih terjadi.
Menurut Edo, parkir liar di badan jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas jalan utama Kota Cirebon.
“Saya perintahkan Dishub dan Satpol PP untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang menghalangi lalu lintas jalan raya,” tegasnya.
Ia memastikan pendekatan persuasif berupa teguran tidak lagi menjadi prioritas bagi pelanggar yang berulang kali mengabaikan aturan. Kendaraan yang masih parkir sembarangan akan langsung ditindak.
“Kalau masih bandel, saya sudah perintahkan Satpol PP dan Dishub untuk diangkut saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi wali kota dengan menyiagakan petugas secara mobile di sepanjang Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo.
Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik yang selama ini kerap menjadi lokasi parkir liar, termasuk area depan CSB Mall yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
“Sesuai instruksi Pak Wali, kita akan siagakan petugas supaya tidak ada lagi parkir di bahu jalan setelah trotoarnya dipagar,” ujar Gunawan. (Agus)












































































































Discussion about this post