KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di tengah keterbatasan keuangan daerah.
Kebijakan tersebut dinilai berjalan efektif tanpa mengganggu kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan pelaksanaan WFH dan WFO sudah dijalankan bersama seluruh perangkat daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan dan produktivitas kerja.
Menurutnya, kebijakan tersebut menghadirkan suasana kerja baru sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi penggunaan anggaran operasional.
“Terkait penyelenggaraan WFH dan WFO yang dilaksanakan setiap hari Jumat, kami sudah menyelenggarakan bersama teman-teman perangkat daerah. Jadi ada suasana baru dalam konteks efisiensi juga, karena keterbatasan anggaran, dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” ujar Iing kepada wartawan, Jumat (29/5).
Ia menegaskan, penerapan sistem kerja WFH dan WFO, tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun kinerja pegawai. Untuk memastikan koordinasi tetap berjalan optimal, setiap perangkat daerah diwajibkan menggelar briefing staf secara virtual melalui Zoom setiap pagi.
“Walaupun WFH dan WFO, tugas harus tetap dilaksanakan. Para kepala perangkat daerah juga diminta melakukan briefing staf setiap pagi melalui Zoom,” katanya.
Iing menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Cirebon yang menegaskan bahwa ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan, meskipun sedang menjalankan tugas dari rumah.
Bahkan, apabila terdapat penugasan mendadak saat pegawai menjalani WFH, ASN tetap diwajibkan hadir ke kantor untuk melaksanakan tugas yang diperlukan.
“Kalau sedang WFH lalu ada penugasan mendadak, harus ke kantor dan melaksanakan tugas. Itu juga sudah dilakukan oleh teman-teman perangkat daerah,” ungkapnya.
Meski belum dilakukan evaluasi khusus secara formal, Pemerintah Kota Cirebon tetap melakukan pemantauan pelaksanaan WFH dan WFO melalui koordinasi internal antarperangkat daerah.
Selain menjaga efektivitas kerja, kebijakan tersebut juga dinilai mampu menekan pengeluaran operasional, terutama penggunaan listrik dan air di kantor pemerintahan.
Iing mencontohkan, salah satu dinas yang sebelumnya menghabiskan biaya listrik hingga sekitar Rp28 juta per bulan, kini mampu menekan pengeluaran menjadi sekitar Rp16 juta hingga Rp18 juta per bulan.
“Artinya ada penghematan hampir Rp10 juta dalam satu bulan di satu dinas. Kalau dikolektifkan dengan perangkat daerah lainnya tentu cukup signifikan,” pungkasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post