KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, belum lama ini. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan pelaksanaan kinerja selama Masa Sidang II yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, masa sidang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas DPRD, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, maupun fungsi pengawasan.
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD tidak hanya menandai berakhirnya masa sidang, tetapi juga melakukan evaluasi atas capaian kinerja sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Teguh.
Selama Masa Sidang II, DPRD menggelar sejumlah rapat paripurna dengan berbagai agenda strategis. Agenda tersebut di antaranya pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025, hingga pembentukan dan pembubaran panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda).
Dalam fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui tiga raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, serta Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro.
Selain itu, DPRD juga melanjutkan pembahasan sejumlah raperda lainnya, di antaranya Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Pengelolaan Barang Milik Daerah, hingga Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif.
“Pada fungsi anggaran, DPRD melalui Badan Anggaran melakukan rapat kerja guna memastikan kebijakan anggaran berjalan ideal dan proporsional. Sementara pada fungsi pengawasan, DPRD melakukan rapat kerja bersama perangkat daerah, peninjauan lapangan, hingga memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025,” ungkap Teguh. (Suhanan)













































































































Discussion about this post