KAB.CIREBON, (FC).- Kuwu Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Jahuri, membantah tudingan melakukan penganiayaan terhadap tiga bocah perempuan asal Desa Kebonturi.
Ia mengaku tindakan tersebut terjadi spontan akibat emosi setelah lahan pembibitan padi miliknya dirusak saat anak-anak itu bermain di area persawahan.
Menurut Jahuri, dirinya telah beberapa kali memperingatkan ketiga bocah tersebut agar tidak bermain di sawah karena dikhawatirkan merusak tanaman padi.
Namun peringatan itu disebut tidak dihiraukan hingga pembibitan padi miliknya terinjak.
“Saya sudah mengingatkan supaya tidak bermain di sawah karena bisa merusak padi. Tapi tetap dilakukan sampai pembibitan saya rusak,” ujarnya, Jumat (22/5).
Jahuri mengakui sempat menyabet ketiga anak tersebut menggunakan gedebog pisang karena terpancing emosi. Meski demikian, ia menegaskan tindakan itu bukan bentuk penganiayaan berat.
“Mereka sudah diperingatkan malah melawan. Setelah saya pukul pakai gedebog pisang, pisang hasil panen saya juga dibanting sampai rusak,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Desa Kebonturi membenarkan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap tiga bocah yang merupakan warganya.
Kasus tersebut sebelumnya sempat diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Dalam proses mediasi, Jahuri disebut bersedia memberikan santunan sebesar Rp1 juta untuk masing-masing anak sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun tawaran tersebut dikabarkan ditolak karena salah satu pihak keluarga meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta.
Pihak Jahuri menilai tuntutan itu terlalu besar lantaran korban disebut tidak mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
Hingga kini, persoalan dugaan kekerasan tersebut masih menjadi perhatian warga setempat dan belum ada keterangan lebih lanjut terkait langkah hukum lanjutan dari kedua pihak. (Johan)











































































































Discussion about this post