KAB.CIREBON, (FC).- Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (FORMASI) melayangkan ultimatum kepada pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka terkait polemik anggaran pembangunan infrastruktur jalan senilai sekitar Rp55 miliar.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 4 Mei 2026. Dalam surat itu, FORMASI menilai DPRD belum menunjukkan respons yang memadai, padahal memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstitusional.
“Ketidakjelasan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. DPRD harus hadir menjawab kegelisahan masyarakat,” demikian pernyataan FORMASI.
FORMASI mengajukan lima tuntutan kepada DPRD, yakni segera menggelar RDP terbuka paling lambat tujuh hari kerja, menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas PUTR, TAPD, Banggar DPRD, dan Inspektorat, membuka forum untuk publik dan insan pers, menyampaikan sikap resmi lembaga, serta merekomendasikan audit investigatif jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, didampingi Sekretaris Jenderal Teja Subakti, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi adalah kewajiban konstitusional. DPRD harus berani berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya, Rabu (6/5).
FORMASI juga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak direspons. Di antaranya melalui aksi unjuk rasa, pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri, permohonan pengawasan ke BPK dan Ombudsman, hingga langkah hukum.
Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini guna memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Cirebon terkait tuntutan tersebut. (Johan)











































































































Discussion about this post