INDRAMAYU,(FC).- Keluarga Aman Yani didampingi Kuasa Hukum mendatangi Kantor Polres Indramayu,Minggu (3/5) malam. Mereka tidak terima nama Aman Yani Dicatut dalam sidang kasus pembunuhan berencana satu keluarga di Paoman.
Keluarga Aman Yani pun membantah bahwa Aman Yani merupakan otak pembunuhan berencana 1 Keluarga di Paoman Indramayu, bahkan, mereka juga meminta agar bisa membuktikan dan akan mendukung proses hukum jika memang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Seperti diketahui, Nama Aman Yani disebut oleh terdakwa Priyo Bagus Setiawan di Pengadilan Negeri Indramayu sebagai otak di balik aksi pembunuhan Budi Awaludin dan keluarganya yang terjadi pada tahun 2025 lalu.
Kuasa hukum keluarga Aman Yani, Ruslandi, menegaskan kliennya merasa keberatan dengan tuduhan tersebut. Menurut penuturan keluarga, Aman Yani telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya sejak Maret 2016.
”
Keluarga sudah kehilangan sosok Aman Yani sejak sembilan tahun lalu. Terakhir pamit kepada ibunya untuk membuka usaha di Bandung setelah mengundurkan diri dari Bank Jabar (BJB). Sejak saat itu, tidak pernah ada kabar berita,” ujar Ruslandi di Mapolres Indramayu.
Kejanggalan muncul ketika para terdakwa mengklaim bertemu dengan Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim) Indramayu, pada Agustus atau September 2025 untuk merencanakan pembunuhan.
Padahal, pihak keluarga sendiri telah melakukan berbagai upaya pencarian, termasuk mengunggah informasi orang hilang di media sosial Facebook pada tahun 2020, namun nihil hasil.
Atas pencatutan nama tersebut, Ruslandi resmi mengadukan saudara Prio ke kepolisian.
“Kami melaporkan Pasal 282 Ayat 1 terkait obstruction of justice. Saudara Prio diduga sengaja menyuruh pelaku lari dan tidak melaporkan kejadian tersebut, malah ikut bersembunyi. Kami juga melaporkan unsur fitnah terkait penyebutan nama Aman Yani di persidangan,” tegas Ruslandi.
Sementara itu, Adik kandung Aman Yani, Uyat Suratman (53) mengungkap adanya motif terselubung yang diduga dilakukan oleh terdakwa Ririn di masa lalu.
Ia menyebut Ririn pernah berusaha mencairkan dana pensiun dan gaji terakhir Aman Yani dengan cara yang manipulatif.
“Si Ririn itu berusaha mengambil (dana pensiun) dengan menyuruh keluarga saya, bahkan menyuruh saya mengaku-ngaku sebagai Aman Yani. Dia juga meminta adik saya untuk membuat surat kuasa palsu,” ungkap Uyat Suratman.
Selain itu, Uyat Suratman menceritakan bahwa pada 2018, ada pihak yang mengaku sebagai advokat utusan Aman Yani yang menghubungi keluarga melalui SMS. Namun, komunikasi tersebut dicurigai sebagai skenario karena sosok yang mengaku sebagai Aman Yani tersebut enggan berbicara langsung saat ditelepon.
Disamping itu, lanjutnya, keluarga mencurigai bahwa hilangnya Aman Yani pada 2016 silam mungkin berkaitan dengan pihak-pihak yang kini menjadi terdakwa, mengingat kehilangan kakaknya ada kejanggalan, kemudian ada hubungannya dengan Ririn yang merupakan keponakanya.
“Kalau memang kakak saya terlibat dalam pembunuhan silahkan dihukum, tetapi saya sendiri tidak yakin bahwa kakaknya saya juga terlibat apalagi menjadi otak pembunuhan satu keluarga,” pungkasnya (Agus Sugianto)









































































































Discussion about this post