INDRAMAYU, (FC). – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, mereka mendesak agar dua terdakwa kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, dihukum mati.Senin (4/5).
Dalam aksinya, massa juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak dipengaruhi oleh informasi simpang siur di media sosial dan majelis hakim menjatuhkan hukum yang berat atas perbuatan pelaku pembunuhan
Koordinator umum Forum Solidaritas Indramayu, Bangbang Sugiono, menjelaskan aksi ini dipicu oleh berkembangnya isu adanya pelaku lain di luar dua terdakwa, yakni Ririn dan Priyo.
“Ini aksi solidaritas karena belakangan viral di media sosial bahwa ada pelaku lain. Tadi kami sudah beraudiensi, kalau memang ada pelaku lain silakan diungkapkan secara jelas siapa saja. Jangan sampai muncul framing yang membuat kasus ini menjadi sumir,” ujarnya di sela aksi.
Menurut Bangbang, masyarakat menginginkan kejelasan berdasarkan fakta persidangan, bukan opini yang berkembang liar di ruang publik. Ia menegaskan bahwa persidangan merupakan ruang terbuka yang dapat menguji setiap klaim maupun pembelaan.
“Kalau ada keraguan, silakan dibuktikan di ruang sidang. Jangan membangun narasi yang tidak jelas sehingga membingungkan masyarakat,” katanya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada tahun 2025 dan sempat menggemparkan warga setempat. Lima korban yang merupakan satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan dan dikubur dalam satu liang.
Para korban terdiri dari pasangan suami istri Budi dan Euis, ayah Budi bernama Syahroni, serta dua anak mereka, Ratu (7) dan Bela yang masih berusia delapan bulan.
Dalam perkembangan persidangan terbaru, muncul nama Aman Yani yang disebut-sebut sebagai otak di balik pembunuhan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh salah satu terdakwa, Priyo, yang menyebut ada empat orang yang diduga terlibat dalam perencanaan kejahatan tersebut.
Forum Solidaritas Indramayu mengecam keras tindakan pembunuhan tersebut yang dinilai sangat keji dan tidak manusiawi. Bangbang menyebut pembunuhan terhadap satu keluarga, termasuk anak-anak, telah melukai rasa kemanusiaan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kriminal biasa, ini satu generasi dihilangkan. Cara pembunuhannya sangat keji, bahkan balita ditenggelamkan. Ini sangat menyayat hati,” ujarnya.
Massa aksi menuntut agar proses hukum berjalan tegas dan transparan, serta meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada para terdakwa jika terbukti bersalah.
“Kami menuntut proses ini terus berjalan dengan jelas dan memberikan efek jera. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum mati,” tegas Bangban.
Hingga kini, proses persidangan kasus pembunuhan tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu. (Agus Sugianto)









































































































Discussion about this post