KUNINGAN, (FC).- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan menanggapi munculnya isu di media sosial terkait foto aparatur sipil negara (ASN) yang disebut tidak senonoh.
Diskominfo menegaskan fokus utama bukan pada viralnya isu, melainkan edukasi penggunaan ruang digital secara bijak.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, mengatakan masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam mengelola dan membagikan data pribadi.
“Isu bahwa ada ASN tidak senonoh, kami tidak melihat dari sisi itu. Kami lebih melihat kepada semua pengguna media sosial agar berhati-hati, terutama dalam perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Nana menekankan jejak digital bersifat permanen dan dapat berdampak jangka panjang bagi penggunanya. Karena itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan mengunggah foto maupun informasi pribadi di ruang digital.
“Jejak digital itu tidak akan hilang. Jangan sampai kita menaruh foto atau sesuatu yang sifatnya pribadi di ruang digital karena bisa menjadi konsumsi publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika sebelum menyebarkan foto orang lain, termasuk kewajiban meminta izin kepada pemilik gambar.
“Ketika seseorang dipotret dan akan dipublikasikan, itu juga harus seizin pemilik foto,” tambahnya.
Selain itu, Diskominfo Kuningan membuka layanan pengaduan terkait informasi hoaks yang merugikan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi sesuai prosedur.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh informasi tidak benar, silakan melapor ke Diskominfo. Kami akan melakukan klarifikasi, dan jika terbukti hoaks akan diberi label informasi hoaks,” jelasnya.
Namun demikian, Nana menegaskan proses penanganan tidak dapat dilakukan tanpa kejelasan pihak yang merasa dirugikan. Setiap aduan harus memiliki dasar yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.
“Delik aduannya harus jelas, siapa yang merasa dirugikan. Jadi masyarakat yang merasa dirugikan silakan mengadu, dan kami akan memproses sesuai mekanisme,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanganan informasi hoaks dilakukan secara bertahap, mulai dari penerimaan laporan hingga verifikasi kebenaran informasi.
“Tidak bisa serta-merta, ada tahapan mulai dari laporan hingga klarifikasi,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Nana kembali mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan.
“Sekali lagi, mohon hati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama data pribadi, jangan sampai kecolongan,” pungkasnya. (Angga)















































































































Discussion about this post