INDRAMAYU, (FC).- Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial. Kasus tersebut membuat publik dan sejumlah masyarakat geram.
Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum guru ekstrakurikuler ini menyita perhatian.
Terlebih ada belasan siswa dan siswi SMP di Wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, yang menjadi korban.
Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi, saat menerima informasi dari salah satu keluarga korban tersebut, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus yang melibatkan siswa dan siswi di lingkungan pendidikan di dapilnya, Kecamatan Anjatan, Indramayu.
Edi Fauzi juga langsung menghubungi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu untuk mendesak pihak eksekutif segera bertindak sesuai kewenangannya.
Bahkan, Edi Fauzi juga sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Indramayu untuk menanyakan kasus tersebut sekaligus mendesak terduga pelaku untuk segera ditangkap.
“Saya langsung meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan trauma healing guna memulihkan kondisi psiklogis para korban, serta melakukan reintegrasi sosial agar para korban bisa kembali berbaur di masyarakat,” ungkapnya, Kamis (23/4).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Edi ini juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tiga orang yang melapor ke pihak kepolisian. Oleh karenanya,
Ia meminta agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini dan menangkap terduga pelaku agar tidak melakukan tindakan yang sama ke anak-anak yang lain.
“Informasi yang kita terima, dari dua terduga pelaku, satu lagi ‘kan masih kabur. Maka kita meminta pihak kepolisian untuk segera mengerahkan anggotanya menangkap terduga pelaku yang kabur tersebut agar tidak melakukan hal yang sama ke anak lain,” jelasnya.
Edi yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu ini juga terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut secara intensif, termasuk di antaranya menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan.
Ia menjelaskan, proses yang sedang berjalan saat ini adalah pemanggilan para saksi di Unit PPA Polres Indramayu.
“Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu sejak 14 April 2026 lalu dengan nomor laporan LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR. Namun baru hari ini katanya ada proses pemanggilan saksi korban ke Unit PPA,” jelas Edi.
Edi berharap, kasus ini tidak terulang kembali menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu, di masa yang akan datang.
Hingga berita ini diturunkan, menurut informasi dari Dinas P2KBP3A, korban saat ini tercatat ada 19 siswa dan 3 siswi SMP yang menjadi korban.
Terduga pelakunya adalah oknum guru yang juga menjadi pelatih ekstrakurikuler bela diri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda.(Agus Sugianto)








































































































Discussion about this post