KAB.CIREBON, (FC).- Kepadatan lalu lintas di jalur menuju Rumah Sakit Waled, tepatnya sepanjang Desa Pabuaran Kidul hingga Sukadana, menjadi perhatian serius dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kecamatan Pabuaran, Selasa (21/4).
Rapat tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, kepolisian, hingga legislatif guna mencari solusi atas persoalan kemacetan dan kerusakan infrastruktur yang kerap terjadi di jalur tersebut.
Kuwu Desa Sukadana, Firmansyah, mengatakan persoalan utama bukan semata keberadaan portal pembatas kendaraan, melainkan kondisi jalan yang dinilai belum memadai. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki kualitas jalan agar layak dilalui kendaraan dengan aman.
“Bukan soal portal, kami hanya ingin jalan yang bagus dan layak dilalui,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan kawasan pergudangan di sekitar jalur tersebut dinilai turut memperparah kondisi lalu lintas.
Aktivitas bongkar muat, pedagang yang menggunakan trotoar sebagai lapak, serta kendaraan pembeli yang berhenti di badan jalan disebut menjadi pemicu kemacetan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, menyatakan persoalan jalan akan dibahas di Komisi III dan diupayakan masuk skala prioritas pembangunan, termasuk kemungkinan penganggaran pada perubahan tahun 2026.
“Jika terkait perbaikan jalan, akan kami dorong menjadi prioritas, bahkan bila perlu masuk perubahan anggaran 2026,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemasangan portal tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.
Dinas PUTR juga diminta mengkaji ulang regulasi terkait portal. Tiga kuwu di wilayah tersebut bahkan meminta agar perbaikan jalan direalisasikan paling lambat tahun 2027.
Persoalan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar turut menjadi sorotan. Kondisi itu dinilai mengganggu fungsi jalan dan memperparah kemacetan, sehingga Satpol PP didesak segera melakukan penertiban.
“Sudah saatnya Satpol PP bergerak menertibkan, jangan takut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, mengatakan rapat koordinasi telah menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat Kecamatan Waled serta Pabuaran terkait pengaturan lalu lintas, termasuk pembatasan jam operasional kendaraan berat.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah mencapai titik temu dengan masyarakat, khususnya terkait pembatasan jam operasional kendaraan,” ujarnya.
Menurut dia, Dishub akan terus mengevaluasi kondisi lapangan, termasuk kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah guna mengurangi kemacetan.
“Kita lihat hasil evaluasi, tidak menutup kemungkinan akan ada rekayasa lalu lintas, termasuk opsi satu arah,” katanya.
Dishub juga menyoroti parkir sembarangan di bahu jalan yang menjadi salah satu penyebab kemacetan. Penertiban akan dilakukan pemerintah desa setempat agar tidak mengganggu arus kendaraan.
“Parkir di bahu jalan ini harus ditertibkan karena sangat mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub akan menempatkan petugas pada jam sibuk, terutama saat aktivitas sekolah, dengan berkoordinasi bersama kepolisian.
“Fokus utama kami adalah menjaga kondisi jalan tetap aman, tidak membahayakan masyarakat, dan memastikan akses ke rumah sakit tetap lancar,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penanganan menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, pengaturan lalu lintas, maupun penertiban ruang publik demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post