KOTA CIREBON, (FC).- Kenaikan harga minyak dunia berpengaruh juga terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM) nelayan, dan ini sangat menghambat aktivitas melaut.
Atas hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon bergerak cepat dengan menghadirkan tambahan BBM non-subsidi melalui kerja sama dengan Pertamina.
Langkah ini dilakukan untuk membantu nelayan yang selama hampir sebulan terakhir kesulitan melaut akibat terbatasnya pasokan bahan bakar, terutama bagi kapal berukuran besar.
Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan DKPPP Kota Cirebon, Yudi Lukmana Hakim mengatakan pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengadaan BBM non-subsidi. Namun, pihaknya tetap berupaya mencarikan jalan keluar agar aktivitas nelayan tidak lumpuh.
Menurut Yudi, DKPPP telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendatangkan pasokan melalui SPBN Kejawanan. Pada Selasa malam, sebanyak delapan kiloliter Pertamina Dex telah tiba untuk membantu memenuhi kebutuhan awal nelayan.
“Pasokan tambahan ini kami dorong terus agar kebutuhan nelayan bisa terpenuhi bertahap,” ujar Yudi, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan, kebutuhan BBM untuk kapal nelayan cukup besar. Kapal di bawah 30 gross tonnage (GT) membutuhkan sekitar 20 hingga 24 kiloliter, sedangkan kapal di atas 30 GT bisa mencapai 32 kiloliter untuk sekali operasional.
Karena itu, pemenuhan pasokan tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber. DKPPP juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, meski saat ini distribusi masih terkendala akibat terbatasnya stok dan kenaikan harga minyak dunia.
“Sementara untuk BBM subsidi, penyalurannya tetap harus mengikuti kuota dari pemerintah pusat melalui BPH Migas dan Pertamina,” katanya.
Ia menambahkan, DKPPP terus mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi ke pemerintah pusat melalui surat resmi dan koordinasi berkala.
“Saat ini, proses rekomendasi penyaluran subsidi juga sudah dilakukan secara daring melalui aplikasi agar lebih transparan,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cirebon, Karsudin menyambut baik langkah cepat pemerintah daerah. Meski begitu, ia menilai tambahan pasokan masih perlu diperbesar agar aktivitas melaut bisa kembali normal.
Menurut dia, sekitar 100 kapal nelayan, terutama kapal di atas 30 GT, sempat tidak beroperasi hampir satu bulan akibat minimnya pasokan BBM.
“Kami berharap ada tambahan kuota, minimal 20 kiloliter per kapal, supaya nelayan bisa kembali melaut tanpa hambatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengurus Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Kejawanan, Nurdin, mengatakan kuota solar subsidi sebesar 15 kiloliter per kapal untuk kapal di bawah 30 gross ton (GT) memang sudah terpenuhi. Namun, jumlah tersebut tidak cukup untuk satu kali perjalanan melaut yang bisa berlangsung hingga empat bulan.
“Nah, kalau untuk kondisi kapal-kapal subsidi sih sudah terpenuhi. Cuma yang jadi masalah, dengan 15 KL per kapal, per satu trip yang 4 bulan itu kurang kalau untuk melaut. Kekurangannya itu biasanya teman-teman kapal ngambilnya dari non-Pertamina Pak, atau agen swasta,” kata Nurdin, Rabu (15/4).
Dibeberkannya, kebutuhan BBM untuk satu kapal berkapasitas 30 GT bisa mencapai 24 kiloliter, bahkan kapal di atas 30 GT membutuhkan hingga 32 kiloliter.
Kondisi ini membuat nelayan memilih menunggu hingga pasokan BBM kembali normal sebelum melaut.
Nurdin menambahkan, selama ini nelayan menutupi kekurangan BBM dari pasokan non-subsidi. Namun, dalam sebulan terakhir, BBM non-subsidi juga sulit diperoleh.
“Informasi dari temen temen yang di kapal, kondisi BBM nonsubsidi, sedang sulit didapat. Karena kondisi BBM yang kurang, maka mereka tidak bisa melaut dan masih berusaha menunggu.”
Di sisi lain, SPBN memastikan stok BBM subsidi dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan lancar. Penyaluran pada triwulan pertama 2026 mencapai 250 hingga 300 kiloliter. Tercatat ada 126 kapal penerima BBM subsidi di Pelabuhan Kejawanan, meski hanya sekitar 90 kapal yang aktif beroperasi (Agus)
















































































































Discussion about this post