KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengkaji penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu dipastikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat dihubungi pada Rabu (1/4) siang.
“Kita kaji hari ini (soal WFH), saya rencana rapat dengan BKPSDM, Bagian Organisasi dan Sekda,” kata Bupati.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya sektor layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pelayanan masyarakat tidak terkena, seperti sektor kesehatan, atau layanan dasar lainnya,” ujarnya.
Bupati juga menyebutkan, penerapan kebijakan tersebut akan segera diputuskan dalam waktu dekat, mengingat jadwal pelaksanaannya sudah ditetapkan secara nasional.
“Mulainya Jumat (pekan) depan, Jumat besok memang kebetulan libur,” ucapnya.
Sementara itu, dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta menyesuaikan pola kerja ASN melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Salah satu ketentuannya, ASN dapat menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Selain itu, kebijakan ini juga mendorong penguatan layanan digital pemerintahan seperti e-office, tanda tangan elektronik, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.
Tak hanya itu, surat edaran tersebut turut menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah melalui pengurangan biaya operasional, termasuk penggunaan listrik, air, bahan bakar, hingga pembatasan perjalanan dinas.
Pemkab Kuningan sendiri memastikan akan menerapkan kebijakan ini secara selektif, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik.
“Kita tidak bisa menyamaratakan. Yang penting pelayanan tetap berjalan optimal,” tegas Bupati.
Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis kinerja, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. (Angga)












































































































Discussion about this post