KUNINGAN, (FC).- Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Diskominfo, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, saat apel pagi di halaman kantor setempat, Selasa (31/3).
SK kenaikan pangkat tersebut diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi ASN.
Dalam arahannya, Ucu Suryana menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme, kinerja, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Naik pangkat bukan hanya soal administratif, tapi harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya apel pagi yang rutin digelar dua kali dalam sepekan sebagai sarana membangun disiplin dan koordinasi antarpegawai.
“Apel ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi momentum untuk memastikan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas serta memperkuat sinergi internal,” katanya.
Adapun ASN yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari dua orang pada golongan IV/a, yakni Nana Suhendra, M.Pd dan Iip Jalaludin, M.Pd. Sementara pada golongan III/d terdapat Ana Ratnasari, S.E dan Luki Sugianto, A.Md, serta Dadang Suhendra pada golongan III/a.
Dengan adanya kenaikan pangkat tersebut, diharapkan para ASN dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal di lingkungan Diskominfo Kabupaten Kuningan. (Angga)















































































































Discussion about this post