INDRAMAYU, (FC).- Petugas Polres Indramayu melakukan pengaturan dan penertiban parkir kendaraan pemudik di Rest Area KM 130 Tol Cipali, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada arus balik Lebaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan di area rest area, sekaligus memastikan kelancaran arus keluar-masuk kendaraan.
Kepala Pos Pelayanan Rest Area KM 130 Tol Cipali, Sutarko, mengatakan pihaknya mengatur alur kendaraan sejak pintu masuk hingga ke area parkir dan pintu keluar.
“Kami mengatur kendaraan hingga areal parkirnya agar alur di dalam rest area tetap lancar, dan tidak ada penumpukan,” ujarnya, Minggu (29/3).
Selain mengarahkan kendaraan, petugas juga menertibkan posisi parkir yang dinilai tidak sesuai karena berpotensi menghambat kendaraan lain. Sejumlah traffic cone dan water barrier dipasang untuk memperjelas jalur kendaraan di dalam rest area.
Menurutnya, pengaturan tersebut telah dilakukan sejak awal arus balik guna mengantisipasi kepadatan seperti yang terjadi saat arus mudik, ketika petugas sempat memberlakukan sistem buka tutup rest area dan pembatasan waktu istirahat.
“Di masa arus balik ini, alur kendaraan di Rest Area KM 130 Tol Cipali menjadi lebih tertib, dan kami akan bersiaga penuh untuk mengawal kelancaran arus balik,” katanya.
Ia menambahkan, pengaturan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Pihak kepolisian turut mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga barang bawaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima.
“Utamakan keselamatan, jangan memaksakan diri jika lelah,” pungkasnya. (Agus Sugianto)

















































































































Discussion about this post