KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, memastikan akan merelokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang selama ini berada berdekatan dengan gedung gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran operasional KDMP yang segera berjalan.
Kepastian tersebut disampaikan Kuwu Desa Beringin, Agung Gunawan, saat proses pengurasan sampah yang telah over kapasitas di TPS desa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Jumat (30/1).
“Alhamdulillah, DLH akhirnya dapat melakukan pengurasan sampah di TPS kami yang sudah melebihi kapasitas,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, penumpukan sampah di TPS Desa Beringin terjadi akibat sejumlah faktor, salah satunya antrian jadwal pengangkutan oleh DLH, mengingat banyaknya desa di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang juga mengajukan permohonan pengangkutan sampah dari TPS masing-masing.
Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan daya tampung TPS, sehingga sebagian warga terpaksa membuang sampah di sekitar bak. Akibatnya, sampah kerap berserakan hingga ke badan jalan, terutama saat banjir melanda wilayah desa.
“Ketika hujan deras dan terjadi banjir, sampah yang berserakan itu terbawa arus hingga ke jalan. Ini tentu mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” jelasnya.
Untuk menangani persoalan sampah secara lebih komprehensif, Pemerintah Desa Beringin telah menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan DLH Kabupaten Cirebon.
Selain itu, Pemdes juga telah menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tata kelola dan penanganan sampah di wilayah desa.
Sebagai langkah konkret di lapangan, Pemdes Beringin telah membentuk tim khusus pengangkut sampah, yang bertugas mengumpulkan sampah langsung dari rumah warga di setiap dusun secara berkala.
Agung pun mengajak seluruh masyarakat Desa Beringin untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan disiplin membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Artinya, warga tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai, saluran irigasi, atau lokasi yang bukan peruntukannya. Kesadaran bersama ini sangat penting untuk menciptakan desa yang bersih dan sehat,” pungkasnya. (Nawawi)














































































































Discussion about this post