KUNINGAN, (FC).- Gelombang protes ribuan warga memuncak di Desa Cihideung Hilir, Senin (5/1).
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu berakhir dengan penandatanganan pengunduran diri Kepala Desa beserta 12 perangkat desa, menyusul tuntutan masyarakat terkait transparansi anggaran dan realisasi program pembangunan desa.
Massa mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan langsung memadati Balai Pemerintahan Desa. Warga dari berbagai dusun membawa poster, spanduk, serta pengeras suara.
Jumlah massa yang terus bertambah membuat area balai desa penuh sesak, bahkan arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat karena massa meluber ke badan jalan.
Situasi kian tegang sekitar pukul 09.00 WIB. Orasi bergantian disampaikan dari atas mobil komando.
Sejumlah spanduk bernada kecaman dibentangkan, salah satunya bergambar simbol kemewahan yang disertai tulisan tudingan terhadap pengelolaan Dana Desa.
Spanduk tersebut memicu sorakan keras dari peserta aksi.
Ketegangan mencapai puncak saat massa membakar ban bekas di tengah kerumunan. Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari kejauhan.
Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP segera membentuk barikade pengamanan untuk mencegah situasi meluas dan memastikan aksi tetap terkendali.
Meski diwarnai pembakaran ban, aparat keamanan berhasil menjaga kondisi tetap kondusif. Hingga pukul 10.30 WIB, pendekatan persuasif terus dilakukan.
Massa bertahan di sekitar balai desa sambil menyuarakan tuntutan agar kepala desa dan seluruh perangkatnya bertanggung jawab.
Koordinator lapangan aksi, Iqbal, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah audiensi dengan pemerintah desa pada Oktober 2025 lalu dinilai tidak menghasilkan kejelasan.
Ia menyebut masyarakat mempertanyakan sejumlah program desa yang dinilai tidak dirasakan manfaatnya.
“Banyak program tercantum, tapi di lapangan tidak dirasakan warga. Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut keadilan bagi masyarakat,” ujarnya lantang.
Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan warga akhirnya diterima untuk berdialog.
Negosiasi berlangsung cukup alot hingga akhirnya Kepala Desa Cihideung Hilir, Dede Agus Sagara, bersama 12 perangkat desa menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dan langsung menandatangani surat pengunduran diri.
Hingga pukul 11.30 WIB, massa masih bertahan di sekitar balai desa untuk memastikan komitmen tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur. Aparat keamanan tetap berjaga sampai situasi berangsur kondusif.
Dede Agus Sagara menyatakan pengunduran diri dilakukan untuk merespons tuntutan warga. “Kami penuhi tuntutan masyarakat. Selanjutnya kami ikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku melalui DPMD. Karena SK kepala desa berasal dari Bupati Kuningan, maka keputusan akhir ada di Pak Bupati,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, seluruh jajaran perangkat desa ikut mengundurkan diri. “Semua ikut mundur, termasuk para kepala dusun. Proses berikutnya kami serahkan sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, Hamdan Harismaya, menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut belum serta-merta efektif karena masih ada tahapan administrasi yang harus dilalui.
“Untuk kepala desa, ada mekanisme tersendiri karena keputusan akhirnya berada di tangan bupati. Sementara untuk perangkat desa, kewenangannya ada pada kepala desa,” jelas Hamdan.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Menurutnya, kepala desa dan perangkatnya masih dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi selama proses berlangsung dan belum ada keputusan resmi, bahkan hingga ditetapkan kepala desa definitif yang baru.
Terkait tuntutan warga, Hamdan menyebutnya sebagai bahan evaluasi bersama.
“Ini menjadi evaluasi saja, mulai dari pelaksanaan dan penggunaan anggaran, ada atau tidaknya penyimpangan, hingga sejauh mana pengawasan dilakukan. Kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (Angga)














































































































Discussion about this post