KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan proses pemanfaatan air dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang dialirkan ke wilayah Cirebon tidak akan dihentikan untuk sementara waktu, meskipun muncul dugaan pelanggaran dalam proses pemanfaatannya.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar usai audiensi bersama Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) yang melibatkan unsur Forkopimda, Direktur PAM se-Wilayah III Cirebon, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), pada Senin (29/12).
Pertemuan berlangsung di D’Jon Pool Family Billiard N Cafe, Kecamatan Kramatmulya.
Bupati Dian menegaskan, keputusan untuk tidak menghentikan sementara pemanfaatan air tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Menurutnya, persoalan air bersih berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Tadi sesuai saran dari Pak Ketua DPRD, ini kan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Maka untuk sementara tidak diberhentikan. Tapi insya Allah kita akan lakukan akselerasi, sehingga persoalan yang disampaikan kawan-kawan aliansi bisa segera tertangani dan diselesaikan,” ujar Dian kepada wartawan.
Ia menekankan, penghentian distribusi air secara tiba-tiba berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cirebon yang selama ini bergantung pada pasokan tersebut.
“Kalau dihentikan, tentu hajat hidup orang banyak akan terganggu. Masyarakat Cirebon juga terdampak. Jadi ini harus kita sikapi secara bijak,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati Dian memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menata dan menegakkan aturan terkait pemanfaatan sumber daya air di kawasan konservasi.
Ia menegaskan bahwa regulasi telah tersedia dan tinggal bagaimana seluruh pihak menunjukkan komitmen untuk mematuhinya.
“Aturan mainnya sudah jelas dan sudah ada. Tinggal komitmen kita bersama sebagai stakeholder untuk saling menghormati dan menjalankan aturan tersebut,” katanya.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan elemen masyarakat sipil untuk mencari solusi atas polemik pemanfaatan air dari kawasan TNGC, sekaligus memastikan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
(Angga)













































































































Discussion about this post