KAB. CIREBON, (FC).- Jalan poros yang menjadi tulang punggung mobilitas antardesa dan antar kecamatan di Pabuaran dan Ciledug, Kabupaten Cirebon mulai mendapatkan sentuhan pembangunan melalui anggaran Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) tahun 2025.
Betonisasi jalan poros sepanjang 178 meter dengan lebar 4 meter merupakan jalan yang menghubungkan Desa Sukadana Kecamatan Pabuaran dengan Desa Jatiseeng Kidul Kecamatan Ciledug.
Namun, tantangan masih tersisa dengan sisa jalan sepanjang 1 kilometer yang belum tersentuh pembangunan, membuat masyarakat dan pemerintah desa mengajak perhatian lebih dari berbagai pihak.
Kuwu Sukadana, Firmansyah, kepada FC, Rabu (10/12/2025) menjelaskan, bahwa pembangunan yang bersumber dari anggaran PIK tahun 2025 telah terealisasikan sesuai target pada tahap pertama, yakni sepanjang 178 meter dengan lebar 4 meter. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa bagian terbesar dari jalan poros kabupaten tersebut masih dalam kondisi yang belum memadai.
“Jalan ini merupakan jalan poros kabupaten yang sangat vital karena menghubungkan antar desa bahkan antar kecamatan. Dampaknya sangat besar bagi mobilitas dan perekonomian warga,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan jalan poros tersebut memiliki peran krusial dalam menunjang semua aktivitas masyarakat di kedua kecamatan. Mulai dari akses untuk petani membawa hasil panen ke pasar, anak-anak sekolah menuju lembaga pendidikan, hingga kelancaran distribusi hasil usaha warga yang ingin menjangkau pasar yang lebih luas.
Namun, kondisi jalan yang belum seluruhnya dibangun kerap menjadi sumber keluhan masyarakat, terutama saat musim hujan tiba. Bagian jalan yang belum dibeton atau diperbaiki seringkali menjadi genangan air dan lumpuh, membuat kendaraan sulit melintas.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak Pemerintah Desa Sukadana berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, unsur legislatif, hingga bantuan dari pusat dan provinsi.
Firmansyah menjelaskan, bahwa mereka berharap anggota dewan dapat mengusulkan pokok-pokok pikiran (pokir) terkait penyelesaian pembangunan jalan poros tersebut agar bisa segera direalisasikan.
“Kami sangat berharap ada perhatian melalui pokir dewan agar pembangunan jalan ini bisa dirampungkan secara menyeluruh, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jalan yang baik akan membuka peluang lebih banyak bagi perekonomian warga,” tegasnya.
Selain itu, dari informasi yang diperolehnya, Firmansyah menyampaikan bahwa untuk tahun 2026 mendatang rencananya jalan poros tersebut akan mendapatkan perbaikan sepanjang 700 meter. Namun, mengenai sumber anggaran dan detail pelaksanaan peningkatan jalan tersebut, ia mengaku belum mengetahui secara rinci.
“Kami mendengar ada rencana perbaikan 700 meter di tahun depan, tapi belum jelas sumber anggarannya apa. Namun, besar harapan kita bahwa rencana peningkatan jalan poros ini benar-benar diwujudkan, agar dapat memudahkan mobilitas masyarakat di dua kecamatan mengakses berbagai fasilitas umum,” harapnya.
Pemerintah Desa Sukadana menilai bahwa penyelesaian pembangunan jalan poros kabupaten tersebut tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek bagi mobilitas masyarakat, tetapi juga dampak positif jangka panjang bagi konektivitas wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pabuaran dan sekitarnya.
Dengan jalan yang baik, diharapkan investasi lokal akan meningkat, akses ke layanan kesehatan dan pendidikan akan lebih mudah, dan kualitas hidup warga akan semakin meningkat.
“Kita yakin bahwa dengan jalan poros yang lengkap dan baik, wilayah ini akan semakin berkembang. Masyarakat tidak akan lagi kesulitan bergerak, dan ini akan membuka peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kami akan terus berusaha dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar tujuan ini tercapai,” pungkas Firmansyah. (Nawawi)


















































































































Discussion about this post