KAB. CIREBON, (FC).– Jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi perempuan di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/10) dini hari.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup di dalam sebuah ember besar berwarna hitam, beralaskan karung, di depan rumah warga bernama Darwadi di Blok Rebo, Desa Suranenggala Lor.
Temuan ini pertama kali diketahui oleh warga setempat, Mang Udi, yang mendengar tangisan bayi sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah memastikan sumber suara, saksi mendapati bayi perempuan dalam kondisi masih lengkap dengan tali pusat yang belum diikat.
Mang Udi segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, kemudian bersama warga membawa bayi ke Puskesmas Suranenggala untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Puskesmas Suranenggala yang memeriksa bayi menyebutkan bahwa bayi tersebut baru berusia sekitar dua jam saat ditemukan, dengan berat badan 3,2 kilogram dan panjang 49 sentimeter.
Meski lahir tanpa bantuan medis, kondisi bayi dinyatakan sehat dan kini dalam pengawasan tenaga kesehatan puskesmas setempat.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., bersama Kanit Reskrim Ipda Marmo, S.H., dan personel piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mencatat keterangan para saksi dan melakukan dokumentasi awal di lapangan.
Selain mengamankan lokasi, petugas Polsek Kapetakan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak puskesmas guna memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak serta melakukan langkah awal penyelidikan untuk mengetahui identitas orang tua maupun pihak yang diduga membuang bayi tersebut.
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana menyampaikan bahwa Polsek Kapetakan akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Kami bersama instansi terkait sedang menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi ini. Kami imbau masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar informasi terkait keluarga bayi tersebut agar segera melapor ke Polsek Kapetakan atau melalui layanan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, maupun Tim Maung Presisi 851,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau agar tidak mengambil tindakan sendiri, serta diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial dan melaporkan segera bila menemukan kasus serupa.
“Setiap nyawa, termasuk bayi yang baru lahir, memiliki hak untuk dilindungi. Mari kita saling peduli dan tanggap terhadap kondisi lingkungan sekitar,” tegas Kapolsek. (Agus)


















































































































Discussion about this post