KAB.CIREBON, (FC).- Cegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pembayaran retribusi pelayanan pasar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cirebon akan menerapkan pembayaran non-tunai melalui integrasi sistem elektronik retribusi pelayanan pasar (ERPPAS).
Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro mengatakan, pada aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan IV tahun 2025 ini pihaknya mencoba merubah pola pembayaran retribusi pelayanan pasar yang ada di sembilan pasar milik daerah Kabupaten Cirebon.
“Selama ini kita memang sudah pakai non-tunai, hanya saja pada saat kita scan barcode pedagang itu akan dimunculkan qris pembayaran. Setelah discan qrisnya, keluar berapa nominal yang harus dibayarkan. Nah itu rentan kesalahan penginputan pembayaran retribusi, makanya kita buatkan dari qris yang statis ke qris yang dinamis. Jadi tidak perlu menginputkan nominal yang harus dibayar,” kata Ardiles Alfa Jatiwantoro, Selasa (21/10).
Kedua, lanjut Ardiles, ia akan merubah perihal pelaporan kita realtime. Nantinya, setiap hari bisa memantau berapa retribusi yang sudah didapat dari setiap pasar dari setiap pedagang.
“Kemudian ada fitur juga untuk bisa menambahkan pembayaran. Semisal pengen bayar lima hari ke depan atau yang belum saya bayarkan lima hari ke belakang. Bahkan sebulan yang lalu bisa kita bayarkan, ada fiturnya per tanggal,” terangnya.
Hal tersebut, masih kata Ardiles, manfaatnya adalah untuk menghindari kebocoran PAD. Kedua akuntabilitas, laporannya seperti apa terus integritas dari petugas retribusi pasar,” katanya.
Menurutnya, selama ini petugas tidak mempunyai Standar Operasional Prosedur atau Prosedur Operasional Standar (SOP). Meski SOP sudah ada, pihaknya bisa perbarui dengan sistem ini. “Semua pasar daerah sudah. Bahkan sudah kita sosialisasi ke 9 pasar daerah,” tambahnya.
Di akhir, saat ini yang sudah menerapkan fitur yang baru ini baru satu pasar dulu, yakni pasar Pasalaran. Berikutnya, yang jangka menengahnya di pasar kue, pasar batik dan lainnya. “Kita pelan pelan. Kita harapkan per bulan atau per minggu kita ganti pasar untuk mensosialisasikan ini,” tandasnya.
Perlu diketahui pasar daerah Kabupaten Cirebon meliputi Pasar Ciledug, Pasar Babakan, Pasar Cipeujeuh, Pasar Jamblang, Pasar Palimanan, Pasar Pasalaran, Pasar Sumber, Pasar Kue dan Pasar Batik Trusmi. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post