KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon kini dihadapkan pada tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pasalnya, pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Kota Cirebon sebesar Rp 255 miliar untuk tahun anggaran mendatang.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengungkapkan, bahwa kebijakan pemangkasan ini bukan hanya berlaku untuk Kota Cirebon saja, melainkan juga seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Meski begitu, ia tak menampik bahwa dampaknya akan cukup terasa pada pelaksanaan pembangunan di Tahun 2026 nanti.
“Tentu dengan adanya potongan ini akan sangat berimbas pada proses pembangunan di Kota Cirebon, khususnya di Tahun 2026 nanti,” ujar Edo saat dikonfirmasi, Senin (13/10).
Edo menjelaskan, pemangkasan TKD tersebut tergolong besar sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam melakukan perencanaan keuangan.
Ia menegaskan, efisiensi menjadi langkah penting agar program-program Pemerintah Kota Cirebon tetap bisa berjalan.
“Lumayan besar, Kota Cirebon Rp255 miliar. Kalau kita tidak melakukan efisiensi ya masih minus. Kami coba hitung kembali, ada beberapa pemangkasan, yang penting program pemerintah bisa jalan dulu,” ucapnya.
Meski ada pemangkasan, Edo memastikan pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program penting yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam pemeliharaan jalan dan drainase.
“Program prioritas memang ada beberapa yang masih kita pertahankan, untuk pemeliharaan jalan dan drainase. Bukan pembangunan baru, tapi pemeliharaan jalan dan drainase tetap kita lakukan,” ujar dia.
Menurutnya, pemeliharaan infrastruktur merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cirebon kepada masyarakat. Ia tidak ingin hasil pembangunan yang sudah ada terbengkalai karena minimnya perawatan.
“Di Tahun 2025 ini sedang ada pekerjaan pembangunan jalan, drainase dan trotoar. Maka kita juga harus siapkan anggarannya. Jangan sampai ada pembangunan tapi tidak ada pemeliharaan,” katanya.
Kendati ke depan Pemkot Cirebon harus lebih selektif dalam menjalankan program, Edo menegaskan semangat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan tetap menjadi prioritas.
Baginya, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan menata ulang agar keuangan daerah tetap sehat.
Di tempat terpisah, Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat Herman Khaeron meminta kepala daerah melakukan penyesuaian anggaran, pasca kebijakan pemerintah pusat memangkas TKD di Tahun 2026 nanti.
Justru kata Kang Hero panggilan akrabnya, kebijakan pemerintah ini menjadi motivasi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga ke depan keuangan pemerintah daerah tidak lagi bergantung terhadap pemerintah pusat.
“Ini tantangan bagi kepala daerah. Kami mendorong adanya kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan TKD,” katanya kepada wartawan.
Masih kata Kang Hero, pemerintah daerah harus melakukan efesiensi anggaran dan mengedepankan program yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Tentu program yang sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo.
“Perencanaan anggaran harus yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Saya yakin pemerintah daerah mampu melakukannya,” tegasnya.
Adanya penolakan kebijakan pemangkasan TKD dari kepala daerah menurutnya hal yang lumrah terjadi. Namun dia yakin pemerintah pusat akan mencarikan solusi yang terbaik dalam penyikapi kebijakan ini.
“Jalankan dulu kebijakan yang ada. Saya yakin APBN 2026 masih dinamis, pasti ada solusi yang terbaik,” tuturnya.
Anggaran TKD dalam APBN 2026 mengalami penurunan drastis dari tahun ini. Pemerintah pusat menetapkan anggaran TKD sebesar Rp 650 triliun untuk Tahun 2026, angka ini menurun 24,8 persen dari Tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun. (Agus)















































































































Discussion about this post