KOTA CIREBON, (FC).- Penyidikan kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Cirebon telah menetapkan 7 tersangka, termasuk mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis beberapa waktu yang lalu.
Tidak hanya sampai disitu, Kejari Kota Cirebon bergerak cepat mencari bukti yang cukup, untuk menjerat siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian Negara dalam pembangunan Gedung Setda senilai Rp26,5 Miliar.
Terkini, Kejari memeriksa Totong Kusmawan, mantan pegawai di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Cirebon, pada Rabu, (17/9/2025).
Totong dipanggil Kejari Kota Cirebon, dalam kapasitasnya selaku Tim Pokja Gedung Setda. Pemanggilan yang bersangkutan tertuang dalam SURAT PANGGILAN SAKSI NOMOR SP-505/M.2.11/Fd.2/09/2025.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui hasil pemeriksaan dari Totong.
Sementara salah satu tersangka Pungki Hertanto, melalui kuasa hukumnya yakni Firdaus Yuninda SH MH dan Diky Dikrurahman S.H., M.Kn dari F&D LAW OFFICE menegaskan, kliennya akan buka-bukaan apa yang terjadi saat pembangunan Gedung Setda.
“Klien kami sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan Gedung Setda, posisinya saat itu terjepit dan sangat dilematis,” ucapnya.
Pungki ditekan oleh kadis selaku atasannya, dan kadis sendiri ditekan oleh wali kota ketika itu. Sementara wali kota ditekan pihak kontraktor.
“Bahkan saat pencairan, klien kami sangat risih dan dilematis. Tapi mau bagaimana lagi, wong disuruh atasan. Makanya nanti di persidangan semuanya akan dibuka supaya terang benderang,” ujar Firdaus Yuninda, pada Senin (15/9/2025) kemarin.
Ia menyebutkan, langkah yang akan dilakukan kliennya tersebut semata-mata karena nurani untuk membuka kasus tersebut dengan sebenar-benarnya. Pihaknya berharap hal ini pun nantinya bisa meringankan dakwaan kepada kliennya.
Menurutnya, dalam kasus Gedung Setda tersebut, kliennya jelas-jelas dikorbankan atau menjadi tumbal. “Iya, karena selaku PPTK kliennya saat itu tidak bisa berbuat banyak, selain harus menurut pada kadis selaku atasannya,” tandasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post