KOTA CIREBON, (FC).- Pengamat Poltik dan Ekonomi Heru Subagia, mengecam keras pernyataan Anggota MPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, yang menyebut pengibaran bendera One Piece menjelang HUT Kemerdekaan sebagai bentuk makar.
Heru menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga mencerminkan ketidakmampuan elite politik memahami realitas sosial masyarakat.
“Fenomena ini justru merupakan ekspresi keresahan rakyat atas situasi sosial-politik dan ekonomi yang semakin menekan,” ujar Heru, Sabtu (2/8/2025).
Heru bahkan menuding bahwa tindakan makar yang sesungguhnya justru dilakukan secara sistemik oleh para elite di lembaga legislatif, eksekutif, hingga yudikatif. Ia menyebut para penguasa telah mengkhianati nilai-nilai kemerdekaan dan hanya memperkaya diri sendiri di tengah penderitaan rakyat.
“Rakyat dipaksa terus membayar pajak dan berkorban atas nama nasionalisme, tapi hasilnya hanya dinikmati segelintir elite. Kalianlah yang sebenarnya makar terhadap keadilan ekonomi,” tegas Heru.
Dengan nada emosional, Heru menyebut elite politik saat ini “sok suci” dan gagal memberi teladan. Menurutnya, HUT RI yang seharusnya menjadi momen merayakan kemerdekaan dari penindasan justru berubah menjadi simbol ketidakadilan struktural.
“Jangan ajari kami soal nasionalisme. Itu harga mati bagi kami. Tapi kalian tidak punya hak menunjuk rakyat sebagai pelaku makar, karena kamilah korban dari sistem yang kalian bangun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyoroti maraknya pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai tempat. Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menyatakan fenomena ini mencerminkan kemerosotan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar bangsa Indonesia, yakni ideologi Pancasila.
Pernyataan itu menanggapi viralnya foto dan video pengibaran bendera Jolly Roger, simbol bajak laut dalam serial populer asal Jepang tersebut.
“Mengenai beredarnya bendera ini, memang ini menjadi salah satu keperhatian kami,” kata Firman kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Firman menilai, kondisi ini memperlihatkan bahwa pemahaman dan pengamalan ideologi negara semakin tergerus di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus budaya asing.
“Oleh karena itu, ketika kami membahas Undang-Undang BPIP, itu juga menunjukkan adanya kemerosotan terhadap pemahaman dan pengamalan yang terkait ideologi negara, yaitu Pancasila,” tegasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post