KOTA CIREBON, (FC).- Warga RT 01, RW 07 Sumur Wuni, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti yang terkena dampak pencemaran air tanah dari TPA Kopi Luhur, diundang audensi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon. Audensi digelar di Aula DLH pada Senin (21/7/2025).
Warga didampingi kuasa hukumnya Furqon Nurzaman, sementara DLH didampingi kuasa hukumnya juga Nashrudin Azis.
Untuk diketahui, Furqon merupakan mantan kuasa hukum Azis pada Pilkada 2018 yang lalu. Kemudian Azis yang waktu itu menang Pilkada dan menjabat Wali Kota Cirebon, mengangkat Furqon sebagai asisten pribadinya. Kini keduanya saling berhadapan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pada audensi ini selain Kadis LH dr Yuni Darti dan jajarannya, hadir pula Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati, Ketua KNPI Kota Cirebon Jaka Permana serta perwakilan dari warga Sumur Wuni.
Usai audensi, Furqon mengatakan, berbagai keluhan dari warga Sumur Wuni yang diungkapkan kepada DLH diterima dengan baik, serta diberikan sejumlah solusi untuk menanganinya.
“Sebenarnya ini kan tentang pola komunikasi, ya perlu dimaklumi namanya warga terkadang tidak tahu harus bagaimana untuk menyampaikan. Alhamdulillah hari ini saya mewakili mereka menyampaikan langsung keluhan dan apa yang menjadi keinginan mereka,” jelasnya.
Disebutkan Furqon, ada dua hal yang menjadi fokus utama dalam audiensi tersebut. Pertama, yakni keluhan warga mengenai ketersediaan air bersih yang tercemar oleh TPA Kopi Luhur dan masalah penyakit dari air yang tercemar untuk segera ditanggulangi.
Kemudian, warga juga meminta adanya penyemprotan, baik nyamuk ataupun lalat guna pencegahan penyakit. Pihaknya berharap ke depan agar ada solusi permanen terhadap apa yang menjadi tuntutan warga.
“Dinas sudah menyampaikan dan langsung dipenuhi dan ditanggapi terkait dengan solusi, baik yang bersifat kekinian maupun jangka panjang. Misalnya tadi ada permintaan air bersih dan siap dikirim. Bahkan nanti disiapkan toren dan juga persiapan membuat sumur bor dan ditentukan titiknya bersama,” ujarnya.
Terkait bantuan droping air bersih dari PDAM Kota Cirebon, pihaknya meminta agar tepat sasaran. Pasalnya, warga RT 01 tidak menerima bantuan air bersih tersebut.
“Sebetulnya dinas sudah kirim air bersih melalui PDAM, cuma tidak menerima, mungkin ke tempat yang lain,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota mengatakan, pihaknya sudah memberikan solusi yang secara prioritas akan dilakukan yakni pengadaan air bersih dari sumur bor dan dari PDAM.
“Secepatnya akan dilakukan. Karena hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut sehingga kami berikan solusi secepatnya dan akan segera direalisasikan,” tegas Farida.
Sebelumnya diberitakan, warga RT 01, RW 07 Sumur Wuni, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon mengeluhkan dampak buruk dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari TPA Kopiluhur.
Bahkan, warga dipimpin langsung Kerta RT 01, RW 07, Ikhsan mendatangi kediaman Advokat A. Furqon Nurzaman.
Kedatangan mereka kepada Furqon untuk melakukan konsultasi sekaligus meminta pendampingan hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari TPA sampah Kopiluhur.
Dalam kesempatan itu, warga mengeluhkan dampak buruk yang sudah lama dirasakan, terutama pencemaran air yang sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Mayoritas masyarakat di wilayah tersebut mengandalkan sumur bor dan sumur galian untuk kebutuhan air.
Namun, akibat diduga tercemarnya tanah dan air oleh resapan dari TPA Kopiluhur, kualitas air menurun drastis. Air hanya bisa digunakan untuk kebutuhan terbatas seperti mandi dan mencuci, namun bahkan dalam pemakaian tersebut pun, warga sering mengalami gangguan kesehatan.
“Banyak warga yang mengeluhkan kulit gatal-gatal dan iritasi setelah mandi, terutama anak-anak dan warga dewasa yang memiliki kondisi fisik sensitif,” tandasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post