KOTA CIREBON, (FC).- Pemkot Cirebon memiliki lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni, PD Pembangunan, Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Perumda Farmasi Ciremai, PD BPR Cirebon dan Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon.
Banyak pihak termasuk legislative, memginginkan kinerja perusahaan plat merah itu meningkatkan kinerjanya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk usulan menggabungkan atau merger beberapa BUMD tersebut.
Usulan penggabungan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon mendapat respons positif dari para direksi.
Wacana merger yang muncul dalam rapat Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama lima BUMD ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan efektivitas perusahaan daerah.
Tiga BUMD yang diusulkan untuk digabung adalah Perumda Pasar Berintan, Perumda Farmasi Ciremai, dan Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP).
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Sekhurohman, menyambut baik usulan tersebut.
“Kami sangat bersemangat. Merger tiga BUMD menjadi satu perusahaan daerah aneka usaha akan lebih bagus, apalagi sesuai dengan nomenklatur di pusat,” ujar Sekhurohman, Rabu (16/7/2025).
Ia mengungkapkan, komunikasi awal antar-direksi dari ketiga BUMD sudah dilakukan dan pada prinsipnya semua menyambut baik rencana tersebut. Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Secara obrolan internal kami bertiga, ini solusi yang bagus untuk pengembangan usaha. Namun tentu keputusan tetap ada di KPM,” kata Sekhurohman.
Direktur Perumda Farmasi Ciremai, Emirzal Hamdani, turut mendukung usulan merger ini. Pihaknya ikut mendukung dan bersemangat dengan usulan ini.
Sementara itu, Direktur Utama PDP, Panji Amiarsa menyampaikan gagasan merger perlu dikaji secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
“Ini gagasan yang layak dipertimbangkan. Tapi perlu ada kajian komprehensif, terutama terkait urgensi dan kebutuhan daerah. Jika hasil kajiannya menunjukkan ini solusi terbaik, maka harus ditindaklanjuti secara teknis,” jelas Panji.
Panji menambahkan, pengembangan usaha tetap menjadi prioritas masing-masing BUMD. Namun jika merger menjadi pilihan yang paling rasional dan menguntungkan, maka itu bisa menjadi keniscayaan untuk memperkuat daya saing perusahaan daerah ke depan.
“Kalau semua pihak sepakat, termasuk DPRD dan Pemkot, saya mendukung. Tinggal melihat hasil kajian mendalamnya nanti,” tutup Panji. (Agus)















































































































Discussion about this post