MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menegaskan kebijakan jam malam bagi pelajar tidak akan langsung disertai dengan sanksi berat.
Sebaliknya akan dilakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran akan lebih diutamakan dalam penegakan aturan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Rd Umar Maruf menyebut, pihaknya akan mengedepankan edukasi ketimbang hukuman.
“Kami kasih imbauan dulu. Kami juga nanti bareng kepala sekolah dan guru-guru membuat jadwal piket untuk memantau, kata Umar, Selasa (10/6).
Kebijakan jam malam bagi pelajar mulai berlaku pekan ini, jam malam untuk pelajar ditetapkan dari pukul 21.00 hingga 04.00 pagi, berdasarkan Surat Edaran Bupati Majalengka yang menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Barat.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan tidak hanya melibatkan sekolah dan guru, tetapi juga mendorong keterlibatan penuh dari orang tua murid.
Menurut Umar, peran orang tua adalah kunci utama dalam keberhasilan pengawasan jam malam ini bagi anak anaknya.
Komite sekolah pun dilibatkan dan disosialisasikan kepada orang tua murid.
“Karena, kan bimbingan dari sekolah hanya tujuh sampai delapan jam. Selebihnya ya dengan orang tua,” jelasnya.
Untuk itu, pihak sekolah diminta melakukan pendekatan kepada wali murid melalui komite sekolah, agar kebijakan ini bisa dimengerti dan dipatuhi oleh seluruh keluarga siswa.
Selain imbauan dan patroli, Umar mengatakan bahwa koordinasi dengan perangkat daerah seperti camat, kepala desa, dan RT/RW juga digiatkan.
Mereka diharapkan ikut menjadi mata dan telinga kebijakan ini di lingkungan masing-masing.
Monitoring juga akan dilakukan oleh Pemkab Majalengka bersama Satpol PP dan dinas terkait.
Lokasi-lokasi strategis seperti tempat nongkrong akan menjadi titik utama pengawasan.
“Bersama Satpol PP, nanti kami cari tahu apakah di tempat nongkrong itu masih ditemukan anak sekolah. Tapi fokus kami tetap edukasi dulu,” ujarnya. (Munadi)
















































































































Discussion about this post