MAJALENGKA, (FC).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka telah mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi (Vermin) dalam pendaftaran menjadi anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam), Rabu (12/10). Sedikitnya, ada 607 pendaftar yang dinyatakan lolos.
Ketua Pokja Seleksi Panwascam Bawaslu Majalengka, Alan Barok Ulumudin mengatakan, secara resmi pihaknya mengumumkan calon anggota Panwascam yang lolos verifikasi administrasi. Hal itu sesuai amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
“Dini hari tadi pukul 00.00 WIB, kami telah mengumumkan nama-nama peserta yang lolos administrasi Panwascam Pemilu 2024,” ujar Alan kepada wartawan, Rabu (12/10).
Bagi peserta yang ingin melihat nama-nama yang lolos, Alan menyebut, dapat membuka web resmi Bawaslu majalengkakab.bawaslu.co.id. Selain itu, pihaknya juga menempelkan daftar nama-nama peserta yang lolos di Kantor Bawaslu Majalengka.
“Untuk tahun ini, yang mendaftar sebagai calon anggota Panwascam sebanyak 697 orang. Artinya ada 90 orang yang dinyatakan tidak lolos tahap administrasi,” ucapnya.
Diungkapkan Alan, puluhan peserta yang belum beruntung untuk ikut seleksi ke tahap selanjutnya, disebabkan karena belum memenuhi syarat. Di antaranya, terdaftar di Sipol, usia belum 25 tahun, tidak melampirkan syarat-syarat administrasi seperti ijazah, surat keterangan sehat yang bukan berasal dari rumah sakit atau puskesmas serta surat pernyataan tidak disertakan materai.
“Dari banyaknya syarat yang belum dipenuhi, syarat usia belum 25 persen mendominasi,” jelas dia.
Alan menambahkan, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi disarankan untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tertulis dengan metode CAT. Yang mana, akan dilaksanakan pada hari Jumat-Minggu pada tanggal 14-16 Oktober 2022 bertempat di SMKN 1 Majalengka.
“Adapun jadwal tes untuk masing-masing peserta akan diumumkan kemudian melalui website Bawaslu Majalengka,” katanya. (Munadi)