KAB. CIREBON, (FC).- Polisi telah menangkap beberapa pelaku aksi keributan yang terjadi di Toko Pakaian Putra Utama yang berada di Jalan Pangeran Cakrabuana Kabupaten Cirebon pada Minggu (1/11) sore kemarin.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon, Kombe Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Sumber AKP Sobirin. Sobirin menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap 2 orang pelaku pengrusakan toko pakaian tersebut.
Dikatakan Sobirin, kejadian tersebut bermula, saat sekitar 50 orang dari sekelompok motor dengan menggunakan sepeda motor melintas di depan Toko Pakaian Putra Utama. Kemudian sebagian rombongan berhenti di depan Toko Putra Utama, karena melihat petugas parkir di toko tersebut.
“Diduga ada respon dari pemuda yang menjaga parkir di toko tersebut, lalu mereka (kelompok motor) mendatangi tukang parkir yang ada di toko dengan berteriak-teriak. Lalu petugas parkir itu lari ke dalam toko dengan maksud mengamankan diri,” ujarnya kepada FC, Senin (2/11).
Masih dikatakan Sobirin, selanjutnya rombongan sekelompok pemotor tersebut langsung melakukan pengrusakan beberapa benda yang ada di area toko. Termasuk merobohkan motor para pengunjung, hingga kemudian memecahkan kaca toko, pos jaga serta gerobak dagangan di depan toko dengan menggunakan batu dan alat lain yang dibawa oleh para pelaku.
“Semuanya pelaku langsung kabur setelah melihat ada polisi datang, namun kemudian kami berhasil menangkap 2 anggota kelompok motor tersebut yakni, S (21) warga Kedawung dan TF (18) yang juga warga Kedawung,” ungkapnya. (Muslimin)