INDRAMAYU, (FC).- 17 Kecamatan di Kabupaten Indramayu masuk zona merah dan memiliki resiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19. GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu pun menghimbau agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan mengunakan masker agar tidak terpapar Covid.
GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu mencatat Data Penyebaran Covid-19 di kabupaten Indramayu per kecamatan, dari 31 Kecamatan ada 17 Kecamatan masuk zona merah yang beresiko tinggi penyebaran Covid-19, dan 5 Kecamatan masuk zona oranye masuk daerah resiko sedang.
Sementara data sebaran lain menunjukkan 2 kecamatan masuk dalam zona kuning atau risiko rendah.
Juru bicara GTPP Covid-19 Deden Bonni Koswara mengatakan, untuk wilayah yang masuk kategori zona oranye atau risiko sedang penyeberan Covid-19 ada 5 kecamatan yakni Juntinyuat, Kedokanbunder, Cantigi, Kroya dan Bongas.
“Untuk kecamatan yang masuk zona hijau ada di tujuh kecamatan yaitu Balongan, Kertasemaya, Pasekan, Arahan, Widasari, Gabuswetan, dan Patrol,” jelas Deden, Rabu (16/9).
Sementara, Ke-17 kecamatan yang dinyatakan masuk dalam zona merah adalah Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Sindang, Jatibarang, Bangodua, Tukdana, Sukagumiwang, Lohbener, Lelea, Cikedung, Losarang, Terisi, Kandanghaur, Gantar, Haurgeulis, dan Sukra. Dua kecamatan dalam zona kuning yakni Sliyeg dan Anjatan.
Ditambahkan Deden,sebaran dengan labeling zona sesuai risiko tersebut merupakan hasil data yang diperoleh GTPP Covid-19 pada Senin (14/9) lalu. Secara berkala, dua mingguan, GTPP akan mengupdate data sebaran terbaru.
“Data ini tentu saja sangat dibutuhkan oleh teman-teman di kecamatan untuk menentukan langkah dan mengukur upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah,” ujar Deden. (Agus)
















































































































Discussion about this post