Dirinya memastikan, untuk uang Rp15 ribu yang berasal dari para KPM tidak ada satu rupiah pun dirasakan oleh BUMDes ataupun pihak Pemerintah Desa Pesanggrahan. Atas perihal ini, dirinya juga meminta maaf kepada para KPM jika memang mereka tidak berkenan atas adanya pungutan tersebut.
ia juga berjanji kedepannya pungutan tersebut akan dihentikan, walaupun dengan resiko 90 warga jompo yang sebelumnya mendapatkan bantuan yang berasal dari sumbangan KPM akan terhenti pula.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Plumbon mengeluhkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat yang diterima. Pasalnya, setiap penerima manfaat diharuskan menyetorkan uang sebesar Rp15 ribu setiap pengambilan bantuan tersebut.
Menurut Jon (bukan nama sebenarnya), setiap bulannya warga harus membayar terlebih dahulu saat pengambilan BPNT di E-Warung. Ia juga menyebutkan, tidak mengetahui persis untuk apa uang tersebut.
“Iya mas harus bayar 15 ribu dulu kalau setiap pengamilan bantuan. Ya ngak tahu juga uangnya buat apa,” ujarnya kepada FC saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/5).(Muslimin)














































































































Discussion about this post