MAJALENGKA, (FC).- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Saan Musthofa meyakini bahwa dengan adanya program Omnibus Law akan membawa dampak positif terhadap perkembangan ekonomi. Sehingga hal tersebut akan membantu pada percepatan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan.
“Program Omnibus Law sendiri sejauh ini tengah dikaji oleh badan legislatif, dan kita optimis bahwa program tersebut akan membantu pada percepatan pertumbuhan ekonomi dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat, ” ujar Saan Musthofa kepada FC seusai kegiatan konsolidasi struktur Partai Nasdem di sekretariat DPD Nasdem Majalengka, Sabtu (08/02).
Dijelaskan dia, saat ini Omnibus Law sedang tahap pengkajian oleh badan legislatif yang nantinya akan menjadi bahan rujukan bagi pemerintah daerah sebagai dasar dalam mempercepat proses pertumbuhan usaha dan menciptakan lapangan kerja.
“Omnibus Law ini dasarnya ingin menciptakan sistem perijinan usaha yang cepat dan tidak berbelit-belit. Oleh karenanya, kedepannya kita harapkan bisa mempercepat pertumbuhan usaha, serta mampu menciptakan lapangan kerja,” jelas Anggota DPR RI yang juga sebagi Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Musthofa.
Discussion about this post