Orang yang akrab sisapa Kang San ini menambahkan, selain memangkas peraturan yang membuat sulit investor, program Omnibus Law tersebut juga bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman.
“Dengan adanya program ini, diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman, sehingga mampu melahirkan banyak lapangan pekerjaan, ” tambahnya.
Saat disinggung ketika program Omnibus Law rampung dan disahkan kemudian dilapangan terjadi permasalahan yang bertentangan dengan hal tersebut, Saan Musthofa menjelaskan bahwa nanti akan ada proses yang diambil langsung oleh Pemerintah Pusat dalam penyelesaiannya.
“Jika sudah rampung dan disahkan, ternyata dilapangan terjadi permasalahan yang bertentangan, maka itu wilayahnya Pemerintah Pusat yang akan menyelesaikannya langsung,” cetusnya. (ibnu)















































































































Discussion about this post