KUNINGAN, (FC).- Ketua DPRD Kuningan bersama Komisi I DPRD Kuningan melakukan monitoring pelaksanaan uji kompetensi bagi para pejabat Eselon II.
Kegiatan ini dinilai krusial, terutama menyambut mutasi jabatan mendatang pasca dilantiknya Bupati baru.
“Uji kompetensi ini harus menjadi acuan utama dalam penempatan pejabat Eselon II. Mutasi kali ini sangat penting karena menyangkut penyegaran SDM di lingkup Pemerintah Daerah,” Ungkap Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy
Ditekankan Zul, bahwa proses ini harus transparan dan berbasis kompetensi, bukan sekadar formalitas atau kepentingan subjektif.
“Pilkada sudah selesai, sekarang saatnya the right man on the right place. Pejabat harus ditempatkan sesuai kapasitas dan kompetensinya agar Bupati baru bisa bekerja optimal dengan tim yang solid,” ujar Zul
Bahkan Zul berharap hasil uji kompetensi dapat dipublikasikan untuk menjamin transparansi.
“Kuningan butuh pejabat kompeten yang mendukung visi Bupati. Tanpa dukungam SDM unggul, perubahan sulit diwujudkan,” Ungkap Zul.
Uji kompetensi ini menjadi penanda dimulainya era baru penyelenggaraan pemerintahan di Kuningan pasca kontestasi politik. Masyarakat menanti bukti komitmen pemda dalam menciptakan tata kelola yang profesional.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 30 orang Eselon II termasuk dengan Pj Sekretaris Dearah Kuningan akan mengikuti Uji Kompetensi JPT Pratama yang di gelar oleh BKPSDM Kuningan pada Jumat – Sabtu (25-26/4) besok.
Pelaksanaan Uji Kompetensi itu merupakan bagian dari evaluasi kinerja, meskipun sebanyak 22 orang diantaranya belum dua tahun menjabat, namun mereka bisa mengikuti, karena ada surat penilaian secara periodik 3 bulan dari Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar maupun Pj Bupati Kuningan sebelumnya Agus Toyib.
Hasil dari Uji Kompetensi sendiri akan digunakan Bupati Kuningan untuk pertimbangan sebagai evaluasi kinerja sehingga bisa segera dilaksanakan rotasi jabatan.
Plt. Kepala BKPSDM Kuningan, Ucu Suryana membenarkan rencana tersebut, dan akan dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu selama dua hari di pekan ini, bertempat di UPT BKPSDM Kuningan.
Pelaksanaannya pun, lanjut Ucu, melibatkan Pansel dengan sejumlah orang profesional seperti dari akademisi, asesor, Kepala Kanreg III BKN dan pejabat struktural Provinsi Jawa Barat.
“Ada 31 orang, namun 1 orang tidak ikut karena menjelang pensiun, jadi yang ikut hanya 30 orang,” ungkap Ucu.
Masing – masing peserta, dikatakan Ucu, akan diwawancara oleh tim Pansel dengan jumlah waktu 45 menit, dengan awal pemaparan makalah, dilanjutkan dengan Tanya jawab.
Untuk 22 peserta yang belum 2 tahun menjabat, disebutkan Ucu, diperbolehkan mengikuti karena adanya surat edaran Menpan RB nomor 19 tahun 2023 Tentang Mutasi /Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang menduduki jabatan belum mencapai 2 tahun.
“Jadi mereka menempuh surat penilaian dari pimpinan secara periodik per tiga bulan, artinya penilaian sebelumnya dilakukan oleh Pj Bupati Agus Toyib, dan yang Januari hingga maret dilakukan oleh pak Bupati Dian,” jelas Ucu. (Ali)
Discussion about this post