KAB. CIREBON, (FC).- Proses pencarian korban longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dihentikan sementara pada hari keenam, Rabu (4/6), menyusul pergerakan tanah yang terdeteksi semakin aktif dan membahayakan keselamatan Tim SAR gabungan.
Komandan Kodim (Dandim) 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf M Yusron mengatakan, keputusan penghentian pencarian di hari keenam ini diambil pukul 13.30 WIB, setelah adanya assesment bersama Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan pergeseran tanah di lokasi longsor mencapai 4 meter dalam sehari.
Ia menjelaskan, longsor susulan juga terjadi di sektor kanan (worksite B),.
Sementara di sektor tengah (worksite A) ditemukan aliran air dari patahan yang memicu ketidakstabilan tanah.
“Lokasi pencarian korban berada di zona merah, karena terlalu dekat dengan titik longsor dan berada di luar radius aman, yaitu sejauh 350 meter,” kata Yusron.
“Ketinggian Gunung Kuda itu 219 meter, dan zona aman minimal harus 1,5 kali lipat atau sekitar 350 meter dari titik longsor,” tambahnya.
Yusron menuturkan, meskipun masa tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari, evaluasi tetap dilakukan setiap hari berdasarkan kondisi lapangan.
“Zona tersebut sangat berbahaya. Kami tetap mengedepankan keselamatan tim,” katanya.
Hingga Rabu siang, kata dia, tim masih sempat melakukan pembersihan material, namun aktivitas dihentikan setelah laporan resmi dari inspektur tambang diterima.
Lebih lanjut, Yusron mengatakan pendekatan terhadap keluarga korban juga terus dilakukan dan hasilnya sebagian menyetujui penghentian sementara.
“Namun ada yang berharap pencarian tetap diteruskan hingga seluruh korban ditemukan,” ujarnya.
Herti istri dari Heri Santono, salah satu korban yang belum ditemukan tak kuasa menahan haru.
Ia berharap pencarian diperpanjang.
“Saya sudah tidak kuat lagi. Rasanya seperti mimpi, lemas. Maunya jasad suami saya ditemukan, biar bisa dikuburkan secara layak. Dia tulang punggung keluarga,” ujarnya.
Herti juga mengungkapkan, bahwa anaknya setiap hari berada di posko sejak pagi hingga sore, berharap mendapatkan kabar tentang sang ayahnya.
Sementara itu Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian menyebut pergerakan tanah yang terjadi sudah melebihi ambang batas normal.
Kata dia, berdasarkan standar, batas toleransi pergeseran tanah adalah 3 cm dalam 30 menit.
Namun pada hari ini, pergerakan mencapai 4 meter dalam waktu singkat.
“Ini membahayakan tim di lapangan, sehingga pencarian harus dihentikan sementara,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, menyampaikan belum ada tanda-tanda keberadaan jenazah di permukaan, seperti bau menyengat.
Kondisi itu menunjukkan ketebalan material longsor di lokasi diperkirakan mencapai 5 hingga 10 meter.
Ade menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi pencarian maksimal dilakukan selama tujuh hari.
Namun, tambah dia, penghentian bisa dilakukan lebih awal apabila kondisi dinilai membahayakan.
“Evaluasi lanjutan akan dilakukan esok hari (Kamis, 5/6). Jika hasil pemantauan menyatakan kondisi aman, maka proses evakuasi akan dilanjutkan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, selama enam hari pencarian, tim gabungan telah mengevakuasi 21 jenazah dari lokasi longsor serta diperkirakan masih ada empat korban lain yang tertimbun. (Ghofar)













































































































Discussion about this post