INDRAMAYU, (FC).- Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 harus benar-benar sesuai dengan data penerima yang telah ditentukan dan tidak ada penyelewengan.
Untuk memastikan hal itu, Unit Pemberantasan Pungli (UPP)/Saber Pungli Kabupaten Indramayu terus melakukan pemantauan atau monitoring terhadap proses pendistribusian ke tengah-tengah masyarakat. Bahkan beberapa temuan dan laporan telah dilakukan upaya tindakan.
Dalam evaluasi rutin yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Indramayu, Selasa (16/06), UPP akan terus diturunkan ke lapangan menjelang penyaluran bantuan sosial tahap II.
Ketua Pelaksana UPP/Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Nanang Suhendar melalui Sekretaris II, Tarjono mengatakan, pada penyaluran bantuan sosial bagi warga masyarakat yang terdampak Covid-19 ini langsung melakukan monitoring dan pengawasan terhadap beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.
Pada monitoring dan pengawasan bantuan sosial tersebut, tim dari UPP/Saber Pungli melakukan pengecekan terhadap data dan jumlah realisasi di lapangan.












































































































Discussion about this post