“Kita terus monitoring untuk pengawasan langsung di lapangan. Kita pastikan bahwa jumlahnya sesuai dan tidak terjadi pungutan liar di masyarakat,” tegas Tarjono.
Sementara itu, terkait beberapa laporan yang masuk pihaknya juga telah melakukan verivikasi laporan dengan mendatangi langsung ke beberapa tempat untuk meminta klarifikasi. Kemudian dari hasil klarifikasi itu kita lakukan kesimpulan untuk mengambil tindakan selanjutnya.
“Beberapa laporan dari beberapa desa sudah masuk ke kita dan sudah kita mintai keterangan. Kasusnya ada yang pemotongan dan ada juga yang merupakan pemberian,” tegas Tarjono.
Untuk itu pihaknya meminta kepada siapapun yang berkaitan langsung dengan bansos ini untuk tidak melakuakn pungutan atau dalih apapun kepada penerima bansos.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, UPP/Saber Pungli juga terus melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintahan untuk menghindari praktek pungli dimanapun. (F-08)












































































































Discussion about this post