KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan anggaran sekitar Rp74 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dana tersebut ditargetkan mulai dicairkan pada 12 hingga 13 Maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan pemerintah daerah telah mempersiapkan regulasi serta kesiapan anggaran sejak jauh hari agar pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu.
“Targetnya tanggal 12 sampai 13 Maret THR sudah bisa dibayarkan. Setelah itu untuk TPP diharapkan sekitar tanggal 14 juga dapat direalisasikan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Deden menjelaskan, anggaran Rp74 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola pemerintah daerah. Dana tersebut memang sudah termasuk dalam skema pembiayaan gaji ASN daerah sehingga tidak memerlukan tambahan penyaluran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh pemerintah daerah baru menerima regulasi resmi terkait pembayaran THR dari pemerintah pusat pada 10 Maret 2026. Meski demikian, Pemkab Kuningan telah lebih dahulu menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi agar proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
Ia merinci, kebutuhan anggaran THR di Kabupaten Kuningan terdiri dari beberapa komponen. THR atau gaji ke-14 bagi PNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan sebesar Rp61 miliar, kemudian tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp10,5 miliar, serta THR bagi PPPK paruh waktu sekitar Rp2,5 miliar.
Meski kebutuhan anggaran cukup besar dan waktu persiapan relatif singkat, Deden memastikan kondisi keuangan daerah tetap stabil sehingga pemerintah daerah tidak perlu mengambil pinjaman jangka pendek untuk menutup kebutuhan pembayaran THR.
“Kami bersyukur hingga saat ini Pemkab Kuningan masih mampu membiayai seluruh kegiatan yang berjalan tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek untuk pembayaran THR,” katanya.
Ia juga mengimbau para ASN agar memanfaatkan THR yang diterima dengan berbelanja di pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sehingga dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat menjelang Lebaran.
“Harapannya THR yang diterima ASN dapat dibelanjakan di UMKM lokal agar perputaran ekonomi di Kuningan semakin meningkat,” pungkasnya. (Angga)












































































































Discussion about this post