KOTA CIREBON, (FC). – Prestasi kembali ditorehkan oleh jajaran Polres Cirebon Kota, kali ini Polres Cirebon Kota dapat meringkus aksi tawuran konten antar kelompok.
Hal ini disampaikan dalam ekspose yang digelar di Mako Polres Cirebon Kota, yang dihadiri oleh WakaPolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, Kasat Reskrim AKP I Putu Hasti, Kasubag Humas Iptu Ngatidja, dan Kanit Buser Iptu Sindy.
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha mengatakan Tawuran tersebut terjadi pada hari Sabtu(20/2) di Jalan Tentara Pelajar di Rel Kereta, 9 pelaku berhasil diamankan oleh Anggota Polres Cirebon Kota.
“Tawuran tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari di Jalan tentara Pelajar, kita berhasil mengamankan 9 pelaku, sementara 4 lainnya masih jadi DPO,” ungkap Ali Rais kepada FC, Rabu (17/3).
Ali Rais melanjutkan, modus operasi yang dilakukan kedua kelompok janjian melalui sosial media Instagram untuk tawuran.
“Mereka melakukan janjian dulu melalui instagram untuk tawuran, dengan kata mau main tidak malam ini, berani tidak,” lanjutnya.
Dalam tawuran tersebut menewaskan satu orang korban berinisial D, dan satu orang anggota Polres Ciko terluka saat membubarkan tawuran tersebut.
“Semua pelaku dan korban orang Cirebon, dan tawuran ini terjadi untuk konten kelompok,” katanya.
Usia rata-rata yang mengikuti tawuran tersebut diatas 16 tahun dan 17 tahun, dan pelaku yang membacok korban masih DPO.
“Mayoritas remaja, kita tetap lanjutkan namun prosesnya kita percepat karena mereka dibawah umur,” jelasnya.
Dari tawuran tersebut diamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 buah parang dengan panjang 85 cm, 1 buah bom molotov.
Kemudian 1 buah celurit, 2 buah gergaji es dengan ukuran 55 cm dan 35 cm, satu buah cakram motor yang diikat oleh sabuk karate, satu buah pipa besi sepanjang 35 cm.
“Kita juga amankan satu batang bambu sepanjang 100 cm dan barang bukti lainnya,” tuturnya.
Ali Rais menegaskan Pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 atau pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Sakti)
















































































































Discussion about this post