MAJALENGKA,(FC).– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka menyampaikan beberapa waktu kedepan pelayanan E-KTP tidak bisa cepat.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Majalengka Ichwan mengatakan, sejak Jumat lalu untuk cetak KTP elektronik sedang ada uji coba dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, karena ada pembaruan versi terbaru.
“Sehingga berpengaruh pada kecepatan cetak e-KTP, namun sedang dilakukan penyesuaian,” ungkap Ichwan, Kamis (3/9).
Kondisi seperti itu, menurut dia, membuat pencetakan waktu e-KTP akan berlangsung lebih lama dari biasanya. Biasanya bisa ditunggu, kali ini harus menunggu sehari hingga tiga hari ke depan.
“Semoga hal ini bisa dimaklumi oleh masyarakat yang ingin membuat kartu penduduk,” ucapnya.
Ichwan menambahkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat Majalengka atas ketidaknyamanan dari pelayanan E-KTP tersebut. Keterlambatan ini bukanlah atas kelemahan di dinas namun ada kendala teknis dari pusat.
“Kami mohon maaf karena ada pelayanan yang terganggu saat ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, seorang warga dari Kecamatan Rajagaluh menyayangkan atas adanya kendala teknis dalam hal pencetakan KTP. Dirinya terpaksa harus bolak balik mengurus KTP nya sampai jadi.
“Biasanya bikin KTP bisa ditunggu, saat ini harus menunggu sampai tiga hari baru jadi. Terpaksa saya harus balik lagi keseni senin depan, mudah mudahan KTP nya sudah jadi,” pungkas warga yang mengaku bernama Madrais.(Munadi)












































































































Discussion about this post