KOTA CIREBON, (FC).– Harapan meraih keuntungan besar justru berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah warga Cirebon.
Mereka diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan janji keuntungan fantastis hingga 50–100 persen dalam waktu singkat.
Kasus dugaan investasi bodong ini kini dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Caruban Nagari (BCN).
Pengaduan resmi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum LBH BCN, Reno Sukriano, kepada awak media, Kamis (22/1).
Reno menjelaskan, kasus ini diduga melibatkan seorang perempuan berinisial HR, yang menawarkan skema investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu cepat.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, dana para korban tak kunjung dicairkan.
“Kami menerima pengaduan dari korban dugaan penipuan dan penggelapan. Terlapor menjanjikan keuntungan besar, tetapi sampai waktu yang dijanjikan, dana tidak pernah terealisasi,” ujar Reno.
Salah satu korban, Nadila, warga Cirebon, mengaku telah menyetorkan dana hingga Rp62 juta secara bertahap dalam kurun waktu sekitar satu minggu.
Dana tersebut dijanjikan cair pada 19 Januari 2026, namun hingga kini tidak ada kejelasan pengembalian modal maupun keuntungan.
Ironisnya, korban bahkan sempat diajak ke Jakarta oleh terlapor dengan alasan untuk bertemu pihak manajemen utama atau pengelola dana investasi.
Namun kenyataan di lapangan jauh dari yang dijanjikan.
“Sesampainya di Jakarta, klien kami tidak bertemu dengan pihak manajemen. Yang ditemui hanya perantara atau reseller, tanpa kejelasan kapan dana akan dikembalikan,” tegas Reno.
Atas kejadian tersebut, LBH Buana Caruban Nagari bersama para korban sepakat menempuh jalur hukum.
Hingga saat ini, sedikitnya enam orang korban siap melapor, dengan nilai kerugian bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp98 juta, mayoritas berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Nadila mengaku sangat kecewa karena hingga kini tidak menerima pengembalian dana sama sekali. Bahkan, saat berada di Jakarta, ia hampir kembali menjadi korban penipuan dengan nominal yang lebih besar.
“Tidak ada pengembalian sama sekali. Di Jakarta malah hampir ketipu lagi,” ungkapnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post