Namun menurutnya proses ini harus diterima dan dihargai. Sebab Pemkab Kuningan lebih berhak menggunakan tenagannya sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Terlebih beberapa bulan sebelumnya kami juga sudah kehilangan dua orang tenaga handal pak Jaja Zaenal Arifin dan pak Sumarno. Mereka berdua sudah sangat pengalaman mengelola tahapan pemilihan di KPU. Namun terpaksa harus ditarik kembali oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan,” jelas Azfa panggilan akrab Asep Z Fauzi.
Azfa berpesan agar kedua Kasubbag yang berpamitan tetap menjaga semangat silaturahmi. Dia berharap pengalaman-pengalaman yang baik selama di KPU dapat diterapkan di tempat tugas barunya. Meskipun nantinya ada banyak perbedaan dari aspek tata kerja kelembagaannya.
“Selamat mengabdi di tempat tugas yang baru kepada pak Jajang dan pak Defris. Semoga dapat segera beradaptasi, menunjukkan kinerja yang maksimal serta karirnya terus berkembang. Mohon maaf lahir batin apabila selama kita di KPU ada kesalahan dan kekhilafan,” ujarnya.
Sementara Sekretaris KPU Kuningan, Asep Pepen Ruspendi mengaku pihaknya sudah menyampaikan laporan resmi atas kekosongan dua posisi Kasubbag ke pihak KPU Jawa Barat. Untuk mengisi kekosongan tersebut sementara telah menugaskan Pelaksana Harian (Plh). Penugasan ini didasarkan pada hasil Rapat Pleno yang digelar pada 31 Agustus 2020.
“Plh. Kasubbag Teknis dan Hupmas dijabat oleh Pak Oban Sarbini. Sedangkan Plh. Kasubbag Hukum dijabat oleh Ibu Lia Gusivriyanti. Adapun untuk status definitifnya kami masih menunggu arahan dari KPU Jabar. Sebab biasanya pengisian jabatan Kasubbag dilakukan melalui mekanisme open bidding,” kata Pepen. (Ali)













































































































Discussion about this post