Nah, dari penilaian pansel, akan dikerucutkan tiga nama. Kembali, tiga nama itu diserahkan kepada KASN untuk disetujui.
“Keputusan pemilihan sekda dari tiga nama yang diusulkan ke KASN, diserahkan kepada walikota sebagai pihak yang berkepentingan,” ucapnya.
Terkait empat nama yang diusulkan, Nanin enggan membocorkan. Pasalnya, masih menunggu persetujuan dari KASN.
Hanya saja persyaratan untuk usia tidak lebih dari 58 tahun tepat pada saat pelantikan. Kemudian, paling tidak sudah menjabat di eselon IIb minimal dua tahun.
“Bila tidak ada kendala, akhir Juni ini kira bisa menggelar uji kompetensi sekda,” ujar Nanin yang baru saja mendapatkan promosi dan dilantik hari ini menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat. (gus).
Discussion about this post