Kaitan anggaran renovasi yang dilontarkan oleh Kadinkes Kuningan diserahkan ke DPUTR, dibantah oleh Sekretaris Dinas PUTR Yudi Nugraha, yang ditunjuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Awalnya ada surat dari Dinkes, meminta PPK untuk kegiatan di RSCI, kemudian meminta tim invetaris kebutuhan, dua surat itu di jawab, surat permintaan PKK di jawab oleh Pak Kadis, yaitu dua nama yaitu saya dan Pak Teddy, dan dua kegiatan itu PPK nya benar saya,” kata Yudi
Setelah terjawab itu, keluar SK dan penugasan PPK dari Dinas Kesehatan, lanjut Yudi, dan dia mengaku menangis di depan Kadis mengingat PPK berat tugasnya pertama tidak mendapat honor setelah berlaku TPP, dan yang paling penting berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelum memutuskan menjadi PPK, Yudi sempat berkonsultasi dengan Pelatih Pengadaan Barjas dari LKPP, kaitan pihaknya sebagai sekretaris di DPUTR menjadi PPK di Dinas Kesehatan. dan ternyata jawabannya diperbolehkan, karena tidak ada aturan yang mengikat.
Berjalan waktu, pihaknya hanya menyusun kebutuhan (inventarisir) kebutuhan, diberikan ke rekanan, untuk mengisi memberikan harga. Dan semua pekerjaan di kerjakan oleh pihak ketiga.












































































































Discussion about this post