KAB.CIREBON, (FC).- Bila ditemukan polemik soal pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), masyarakat jangan menyalahkan pemerintahan desa, karena pembangunan gerai KDMP merupakan program pusat dan pemdes hanya penerima manfaat.
Seperti polemik yang terjadi di Desa Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, yang sempat bikin gaduh akhirnya diluruskan Kuwu Karangmekar, Rusmanto. Ia menegaskan isu yang dihembuskan Ketua BPD hanyalah miskomunikasi.
“Pemdes Karangmekar tidak mengelola proyek. Kami hanya menerima manfaat dari program Presiden Prabowo melalui Koperasi Desa Merah Putih. Lahan desa kami sediakan, selebihnya bukan kewenangan kami,” tegas Rusmanto, Sabtu (20/12).
Rusmanto mengakui Musyawarah Desa (Musdes) terkait penggunaan aset belum digelar. Ia meminta BPD segera menggelar Musdes pada Januari mendatang agar semua proses berjalan sesuai aturan.
“Transparansi tetap kami junjung. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.
Lebih jauh, Rusmanto meyakini KDMP akan menjadi solusi konkret bagi warga Karangmekar.
“Koperasi ini diharapkan mengikis praktik rentenir yang menjerat warga lewat Bank Emok. Kami ingin masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota BPD Karangmekar, Arief Sarifin, ikut meluruskan polemik. Ia mengakui adanya miskomunikasi dengan Ketua BPD. Arief bahkan terlibat langsung sebagai mandor dalam proyek pembangunan gedung KDMP.
“Kontraktor memberdayakan masyarakat setempat. Saya sendiri dipercaya sebagai mandor, dan para pekerja semuanya warga Karangmekar,” ungkap Arief yang juga menjabat Komisi Bidang Pembangunan BPD.
Arief menambahkan, komunikasi internal BPD akan segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Sebelumnya, ramai polemik pembnagunan KDMP Desa Karang Tengah yang dipersoalkan Ketua BPD setempat, Ketua BPD Karangmekar, Toat, dengan lantang mengungkap sederet kejanggalan yang menurutnya tidak bisa dianggap sepele.
Ia menilai, proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan desa justru berpotensi menjadi catatan kelam tata kelola pembangunan.
Toat menyoroti absennya direksi kit atau bedeng proyek. Padahal, fasilitas ini lazim digunakan sebagai pusat koordinasi dan pengawasan, proyek pembangunan gerai KDMP yang menelan anggaran Rp1,6 miliar, kini menjadi sorotan. Alih-alih menghadirkan semangat transparansi dan partisipasi publik, proyek ini justru dipenuhi tanda tanya besar.
“Bagaimana mungkin proyek sebesar ini berjalan tanpa direksi kit? Ini bukan proyek kecil, ini miliaran rupiah,” keluh Toat.
Lebih jauh, Toat menyoroti ketiadaan papan informasi proyek dalam pembangunan gedung koperasi desa merah putih di desanya maupun di berbagai desa lainnya di Kabupaten Cirebon.
“Di desa dengan anggaran kecil saja papan proyek diwajibkan ada. Lalu kenapa proyek Rp1,6 miliar justru tanpa papan informasi. Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi,” ujarnya dengan nada penuh curiga.
Kejanggalan lain muncul dari harga material yang ditekan terlalu rendah. Menurut Toat, kondisi ini membuat para pengusaha lokal atau subkontraktor tidak bisa ikut andil.
“Ini jelas mengunci partisipasi masyarakat. Bukankah semangat KDMP adalah memberdayakan warga desa. Kalau material ditekan sedemikian rupa, siapa yang diuntungkan,” katanya.
Sorotan paling tajam datang dari penggunaan tanah kas desa sebagai lokasi proyek. Toat menegaskan, penggunaan aset desa semestinya melalui musyawarah desa (musdes) dan dituangkan dalam peraturan desa.
“Tanpa musdes, tanpa perdes, kekuatan hukum proyek ini rapuh. Ini bukan sekadar prosedur, ini soal legitimasi. Bagaimana mungkin pekerjaan sudah berjalan tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.
Menurut Toat kehadiran proyek KDMP yang seharusnya menjadi simbol kemajuan desa kini justru menimbulkan pertanyaan publik. Apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat namun mengapa prosedur dasar transparansi diabaikan.
“Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek bernilai miliaran rupiah ini,” ujar Toat dengan heran. (Nawawi)

















































































































Discussion about this post