Namun, sudah lebih dari sebulan sejak para tenaga medis dari Puskesmas ini bertugas, Insentif yang dijanjikan belum juga ada kejelasan terkait waktu dan jumlah yang akan mereka terima.
Saat diKonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr.Hj Susi Lusiyanti menjelaskan Insentif untuk tenaga medis yang dari Puskesmas masih menunggu hasil perhitungan sesuai aturan tentang insentif dari Kemenkes RI.
“Insentif itu, tadinya kita mau keluarin Perbup, ternyata setelah kita mau keluarkan ada dari Kemenkes aturan tentang insentif yang akan dibayarkan, sehingga yang perbupnya kita tahan takut terjadi double anggaran,” jelas Susi.
Menurut Susi, secara kedinasan para tenaga medis yang berasal dari Puskesmas itu masih menjadi tanggung jawab Dinkes, karena itu hanya diberi tugas tambahan. Tapi urusan insentif dan lain sebagainya yang menentukan dan menghitung adalah pihak RSUD 45.
“Sampai sekarang kita masih koordinasi, yang menetukan dan menghitungnya RSUD 45, tetap menjadi tanggung jawab kita. Besok kami mau ketemu sama dr Dekky (Direktur RSUD 45) dan dr. Asep (Ketua IDI), kami mau menganalisis terutama insentif temen-temen yang dari Puskesmas,” lanjut Susi











































































































Discussion about this post