KOTA CIREBON, (FC).- Dari puluhan peserta yang mendaftar untuk menjadi anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon, tinggal menyisakan 10 peserta saja.
Dan tahapan seleksi memasuki tahap akhir, selanjutnya para peserta akan mengikuti fit and proper test di DPRD Kota Cirebon.
Ketua panitia seleksi Agus Mulyadi menyampaikan, pihaknya sudah mengumumkan 10 peserta yang lolos kepada publik untuk diketahui. Pengumuman dengan Nomor 007/TimSel.KI/IV/2021, tertanggal 22 April 2020.
Disebutkannya,10 calon anggota Komisi Informasi Kota Cirebon adalah Achmad Nurjannah, Adi Arifudin, Chandra Bima Pramana, Ekky Bahtiar, Evy Wahyuningsih, Jauhari, Lutfiyah Handayani, Muhamad Rafi, Saptaji, dan Taufik Hidayat.
Para calon anggota Komisi Informasi, selanjutnya diwajibkan membuat makalah dengan tema “Peran Komisi Informasi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Cirebon”.
Baca Juga: DPRD dan Komisi Informasi Kota Cirebon Bahas Keterbukaan Informasi
“Termasuk juga penyampaian visi, misi dan program kerja,” jelas pria yang akrab disapa Gusmul ini kepada FC, Senin (26/4).
Makalah, lanjut Gusmul, harus dikumpulkan ke timsel paling lambat 30 April 2020. Sepuluh nama calon anggota Komisi Informasi selanjutnya akan dikirim ke DPRD untuk dilakukan fit and proper test.
“Nantinya, setelah fit and proper test akan ditetapkan 5 orang anggota Komisi Informasi Kota Cirebon. Kelimanya akan dilantik walikota Cirebon,” pungkasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post