KUNINGAN, (FC).- Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Kuningan mengumumkan hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Melalui Pengumuman Nomor : 813/15/Pansel CPNS-KNG didalamnya tertera rekapitulasi dan daftar nominatif hasil pelaksanaan SKD pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat dilihat secara lengkap dan diunduh di portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id dan http://kuningankab.go.id.
Kemudian disampaikan bahwa Nilai Ambang Batas SKD CPNS Formasi Tahun 2019 berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 24 tahun 2019 ada tiga jenis tes yaitu Tes Karakteristis Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Lalu, Daftar Nominatif Peserta Lulus SKD yang berhak mengikuti SKB sebagaimana terlampir, dan secara lengkap dapat dilihat dan diunduh di portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id dan http://kuningankab.go.id.
Rekapitulasi Total Pelaksanaan dan Peserta Lulus SKD yaitu sebanyak 4420 orang, dengan kehadiran mencapai 4.225 orang atau yang tidak hadir sebanyak 198 orang. Dari jumlah tersebut yang berhak mengikuti SKB sebanyak 449 orang dari 184 formasi yang dibutuhkan pada 29 jabatan.
Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kuningan, Hamdan Harismaya menyampaikan untuk penetapan lokasi, pengaturan sesi dan jadual waktu pelaksanaan SKB akan diinformasikan lebih lanjut.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD wajib mengikuti perkembangan informasi terkait tahapan Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2020 melalui website portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id dan http://kuningankab.go.id.
“Segala kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami informasi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2020 menjadi tanggung jawab peserta. KemudianKeputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Hamdan, Minggu (22/3).
Disebutkan Hamdan, pelaksanaan ujian SKD sendiri telah berlalu sejak tanggal 25 hingga 27 Februari silam di Gedung UMC Cirebon. Dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Dengan jumlah peserta mencapai 4.420 orang.
“Metode in isudah digunakan sejak tahun 2013 untuk SKD dan SKB, dimana pengguna harus Login menggunakan pin register dan pin sesi yang memiliki prinsip cepat, akuntabel dan transparan serta hasilnya dapat dilihat secara real time. Sehingga, dengan Sistem CAT penyelenggaraan Ujian SKD Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 akan berjalan secara objektif, transparan, akuntabel dan bebas KKN,” jelas Hamdan.
Hamdan kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
“Informasi resmi terkait dengan Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2019 hanya dapat dilihat di portal https://www.menpan.go.id, http://bkn.go.id, http://sscasn.bkn.go.id, http://kuningankab.go.id dan http://bkpsdm.kuningankab.go.id,” jelas Hamdan. (Ali)










































































































Discussion about this post