INDRAMAYU, (FC).- Satu Warga asal Indramayu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Pemerintah Kabupaten Indramayu merencanakan akan membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kondisi ini menyusul telah diterimanya surat edaran dari kementerian terkait.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, langkah strategis itu akan memuat kebijakan yang bakal berlakukan pemerintah daerah agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
“Rencananya kami mau rapat lagi hari Senin, kami juga mendapat edaran dari Kemendagri terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujarnya
Adapun sekarang ini, Pemkab Indramayu masih memetakan evaluasi dari setiap kecamatan untuk menentukan langkah selanjutnya. Para camat diminta untuk mengevaluasi perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Evaluasi tersebut disebutkan Deden Bonni Koswara akan menjadi bahan rapat guna menentukan langkah Pemkab Indramayu selanjutnya dalam memerangi Covid-19.
Ia juga tidak menampik jika bentuk kebijakan yang akan dibuat itu bakal mengikuti daerah-daerah lain yang lebih dahulu terkonfirmasi Covid-19 dengan melakukan pembatasan-pembatasan.
“Nanti kita evaluasi apakah kita perlu PSBB atau tidak, atau kita hanya pembatasannya saja yang kita diperketat, seperti kalau kemarin masjid dan mushola masih boleh berjamaah nanti tidak boleh atau bagaimana,” ujar dia.
“Nanti kita akan bahas dirapat evaluasi hari Senin,” lanjut Deden Bonni Koswara. (Agus)











































































































Discussion about this post