KAB. CIREBON,, (FC).- Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon serta TNI-Polri melakukan sosiaisasi penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Syekh Datul Kahfi, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu (4/6).
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi saat melakukan sosialisasi penertiban tersebut, ada sejumlah pedagang tidak terima dengan adanya larangan berjualan di bahu jalan.
“Wajar kalau ada yang tidak suka untuk direlokasi. Tetapi kita menginginkan peruntukan jalan untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang maupun lainnya,” kata Imam Ustadi.
Namun, kata Imam, pihaknya tidak sekadar melakukan penertiban, tetapi mencarikan solusi agar para pedagang tetap berdagang sebagaimana mestinya.
“Kita sarankan untuk diarahkan ke dalam pasar, kita sudah koordinasi dengan Disperdagin, nanti yang tadinya jualan di jalan kita pindahin ke dalam pasar Pasalaran, tetapi kalau masih membandel kita angkut,” katanya.
Ia menyebut kegiatan ini untuk melakukan penataan kawasan Trusmi. Pasalnya kawasan ini merupakan destinasti wilayah andalah Kabupaten Cirebon.
“Trusmi menjadi destinasi wisata dengan batik yang sudah terkenal. Sehingga dengan jalannya bersih dan lalu lintasnya lancar, kunjungan wisata meningkat, sesuai arahan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Cirebon, Imron,” ujarnya.
Terkait antisipasi adanya penolakan untuk direlokasi, Imam meyakini para pedagang di kawasan tersebut akan patuh untuk direlokasi oleh pemerintah.
“Saya yakin mereka patuh, karena dalam rangka perbaikan untuk mereka juga. Mereka (pedagang) tidak boleh melanggar, harus patuh pada peraturan daerah, untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat serta tata kelola Kabupaten Cirebon agar menjadi keindahan dan destinasi wisata Trusmi menjadi ikon Malioboro nya Jawa Barat,” katanya.
Lebih lanjut, kata Imam, pihaknya masih mendata total pedagang yang ada di kawasan tersebut.
Pasalnya ada pedagang yang berjualan pada malam hari.
“Kami akan kerja sama dengan desa, forkopimcam dan instansi terkait biar data untuk para pedagang valid dan tata kelola lebih baik. Perkiraan lebih dari 100 pedagang,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus Arifan mengatakan, pihaknya menyayangkan kawasan Trusmi tidak tertata dengan baik. Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan bisa membuat Trusmi jadi lebih baik.
“Mudah-mudahan Trusmi bisa jadi destinasi wisata yang luar biasa dan bisa mengangkat perekonomian di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Holifah (39) warga Desa Weru lor yang merupakan pedagang di daerah tersebut mengaku kecewa dengan adanya larangan jualan.
Pasalnya para petugas tidak memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang.
“Sangat kecewa, harusnya ada sosialisasi dulu, kalaupun pindah ke dalam pasar disitu bayar sewanya mahal saya kan pedagang kecil, tidak punya uang,” katanya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post